Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komite III DPD RI Uji Sahih RUU Pelindungan dan Pelestarian Budaya Adat Kerajaan Nusantara

Bali Tribune / RUU - Seminar Uji Sahih Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan dan Pelestarian Budaya Adat Kerajaan Nusantara di Kampus Universitas Warmadewa Denpasar, Senin (5/6),
balitribune.co.id | Denpasar - Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia kerjasama dengan Universitas Warmadewa menggelar Seminar Uji Sahih Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan dan Pelestarian Budaya Adat Kerajaan Nusantara di kampus setempat, Denpasar, Senin (5/6). Ketua Komite III DPD RI, Hasan Basri saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, terdapat 3 tempat untuk uji sahih yang dilakukan Komite III DPD RI, namun pilihan jatuh di Bali. Sehingga Bali menjadi tempat Uji Sahih RUU tentang Pelindungan dan Pelestarian Budaya Adat Kerajaan Nusantara. 
 
"Bali provinsi paling tersering dikunjungi Komite III DPD RI. Inilah yang membuat 'magnet-magnet' yang ada di Komite III sering datang ke Bali untuk menyalurkan dan menyampaikan aspirasinya sekaligus mendengar aspirasi-aspirasi kita yang ada di Bali," katanya.
 
Kata dia, Undang-Undang ini mengalami 3 kali perubahan judul karena dianggap sedikit kontroversi. Mengingat, Indonesia sejak 1945 telah berikrar diri untuk bersatu menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Kalau kita hidupkan lagi kerajaan-kerajaan yang ada di daerah, maka itu akan menjadi persoalan yang disintegrasi bangsa. Sehingga judul-judul ini kita ubah lalu kita sampaikan kepada DPR RI dan masuk salah satu program Prioritas Menengah DPR RI," jelas Hasan.
 
Dikatakannya, mudah-mudahan tahun 2023 dan 2024 Undang-Undang ini dapat disahkan menjadi sebuah Undang-Undang yang pertama di Indonesia yang mengakui adat budaya kerajaan di negeri ini. "Karena selama ini kami sering berkunjung ke beberapa daerah tempat kerajaan-kerajaan yang ada itu, dan tidak diperhatikan bahkan kadang-kadang pemerintah daerahnya tidak ngundang karena bingung yang mau diundang ini siapa. Banyak yang mengaku raja, di beberapa daerah begitu. Antar sesama kerajaan juga kadang berkelahi. Di Undang-Undang ini kita satukan, kita ramu yang terbaik," bebernya.
 
Disampaikan Hasan, secara khusus Komite III datang ke Bali untuk menyosialisasikan terkait RUU tersebut di wilayah Bali untuk mendapatkan dukungan berupa masukan dari Pemerintah Provinsi Bali, masyarakat Bali, Universitas Warmadewa dan mahasiswa Universitas Warmadewa agar nantinya bisa disahkan menjadi Undang-Undang. 
 
"Sehingga kerajaan di negara ini mempunyai payung hukum namun bukan niat untuk memecah belah bangsa ini, bukan niat untuk membuat persatuan dan kesatuan tidak rukun di negeri ini. Undang-Undang ini kita maksimalkan sehingga kerajaan-kerajaan yang ada di nusantara punya payung hukum tersendiri dalam rangka untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegas Hasan.  
 
Rektor Universitas Warmadewa, Prof. I Gede Suranaya Pandit mengaku bangga dalam rangka menyusun Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan dan Pelestarian Budaya Adat Kerajaan Nusantara DPD RI Komite III melibatkan Universitas Warmadewa. Pasalnya, Bali sebagai pulau dengan ciri khas budaya pertanian dan memiliki peninggalan-peninggalan berharga termasuk peninggalan kerajaan menjadi menarik untuk dilihat. "Kami telah mampu menyelenggarakan dan memberikan tempat penyelenggaraan uji sahih," ujarnya. 
 
Uji sahih yang dilakukan di perguruan tinggi bertujuan untuk mendapatkan masukan dari berbagai stakehokder, akademisi, pakar budaya, hukum dan mahasiswa. Melalui uji hahih seluruh narasumber memberikan masukan-masukan untuk mempertajam RUU tersebut. Seluruh usulan maupun pendapat dari diskusi ini dapat dihimpun dengan baik untuk meningkatkan kualitas draf RUU agar dapat diusulkan ke DPR RI.
 
Seperti diketahui, Komite III DPD RI yang membidangi masalah budaya, pariwisata, pendidikan, kesehatan, disabilitas dan lainnya menginisiasi RUU tentang Pelindungan dan Pelestarian Budaya Adat Nusantara. Kegiatan uji sahih ini juga diharapkan dapat menyerap aspirasi terkait gagasan pembentukan RUU tentang Pelindungan dan Pelestarian Budaya Adat Istiadat Nusantara yang sedang digagas DPD RI.
 
RUU ini diawali adanya aspirasi masyarakat daerah termasuk aspirasi dari para raja di seluruh Nusantara dan ditindaklanjuti oleh Pimpinan DPD RI.
 
Uji sahih menghadirkan sejumlah narasumber yakni Prof. Yahya Ahmad Zein (Tim Ahli RUU), I Gusti Ngurah Seramasara (Wakil Ketua Harian Majelis Kebudayaan Dinas Kebudayaan Provinsi Bali), Anak Agung Gede Oka Wisnumurti (Akademisi Bidang Kebudayaan), I Wayan Rideng (Akademisi Bidang Hukum), Ida Dalem Semara Putra (Raja Klungkung) yang dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama stakeholder termasuk sejumlah raja di Bali atau Penglingsir Puri. Acara uji sahih diawali perkenalan delegasi (Komite III) oleh Senator Provinsi Bali, Anak Agung Gde Agung.
wartawan
YUE
Category

Jaya Negara Buka Ruang Kritik bagi 22 BEM se-Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar membuka ruang dialog terbuka bersama aktivis mahasiswa dalam acara bertajuk "Dengar Mahasiswa" di Graha Sewakadarma, Jumat (24/4/2026). 

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa, menerima langsung aspirasi dari perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari 22 perguruan tinggi se-Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Hilang Saat Memancing, Jenazah Nyoman Rame Ditemukan Mengapung di Perairan

balitribune.co.id I Semarapura - Upaya pencarian korban hilang saat memancing di perairan Dusun Karang Dawa, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, akhirnya membuahkan hasil. Pada Sabtu, 25 April 2026, jenazah korban atas nama I Nyoman Rame (48) berhasil ditemukan dan dievakuasi oleh tim Basarnas bersama pihak terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Lepas Balap Sepeda Semarapura Criterium 2026

balitribune.co.id I Semarapura - Berbagai kegiatan dilakukan untuk mensukseskan rangkaian Festival Semarapura ke-8. Hal ini terlihat ketika Bupati Klungkung, I Made Satria bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra melepas balap sepeda Semarapura Criterium 2026 di Kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Minggu (26/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puluhan Mobil Adu Cepat di Jembrana, Ramaikan Ajang Bali Super Drag Way

balitribune.co.id I Negara - Jembrana memang menjadi salah satu daerah favorit untuk penyelenggaraan event otomotif baik itu mobil maupun motor. Terbukti secara bergulir berbagai event digelar di kabupaten ujung barat pulau Bali ini. Teranyar puluhan pembalap hadir ke bumi makepung untuk mengikuti Bali Super Drag Way.

Baca Selengkapnya icon click

Terancam Gagal Tender, Tiga Paket Rekonstruksi Jalan di Bangli Sepi Penimat

balitribune.co.id I Bangli - Proses pelaksanaan sejumlah kegiatan proyek infrastruktur jalan di Kabupaten Bangli terancam gagal tender. Seperti halnya kegiatan  tiga paket rekonstruksi jalan di Kabupaten Bangli yang telah tayang di sistem e-processing dan dua kali perpanjangan tayang, ternyata sepi peminat. Realita ini terjadi karena  ketidakpastian harga BBM yang dikhawatirkan akan turut menyebabkan kenaikan berbagai bahan material.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.