Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komitmen Cegah Stunting, Dinas Perikanan Badung Bagikan 150 Paket Olahan Ikan di Seminyak

Bali Tribune / OLAHAN IKAN - Dinas Perikanan Kabupaten Badung melakukan kegiatan pembagian paket olahan ikan di Balai Banjar Seminyak, Desa Adat Seminyak, Kuta, Badung, Kamis (10/10).

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai komitmen dalam mencegah dan menangani kasus stunting di Badung. Menanggapi hal tersebut, Dinas Perikanan Kabupaten Badung melakukan kegiatan pembagian paket olahan ikan dengan menargetkan Ibu hamil dan balita yang berpotensi terkena stunting. Kegiatan ini pun berlangsung di Balai Banjar Seminyak, Desa Adat Seminyak, Kuta, Badung, Kamis (10/10). 

Program rutin yang dilakukan pada tahun 2024 ini, merupakan program nasional yang diprioritaskan oleh pemerintah pusat dan diterapkan oleh Dinas Perikanan Badung dengan membagikan sebanyak 150 paket olahan ikan pada setiap lokasi dari 8 wilayah yang dipilih, khususnya di Kabupaten Badung. 

Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Badung, Gede Ngurah Sedana menekankan agar masyarakat terbiasa mengkonsumsi ikan, karena memiliki khasiat yang baik untuk tubuh. 

“Kegiatan ini sudah dilakukan sebanyak 7 kali, dan fokus meningkatkan kesadaran masyarakat agar terbiasa mengkonsumsi ikan. Dikarenakan, ikan memiliki kandungan Omega-3 yang baik untuk tumbuh kembang anak dan meningkatkan kecerdasan. Terlebih lagi, harga ikan sangat terjangkau, sehingga siapapun bisa mendapatkannya”, ucap Ngurah Sedana

Ngurah Sedana juga memastikan untuk kedepan, seluruh masyarakat khususnya Ibu hamil dan balita di Kabupaten Badung mendapat paket olahan ikan. 

“Kami juga akan menambah jumlah paket olahan ikan kedepannya. Bahkan, merencanakan untuk membagikan paket olahan ikan di seluruh wilayah di Kabupaten Badung pada tahun 2026 jika tidak ada halangan”, ujarnya.

Lurah Seminyak Kuta, I Putu Gede Adhi Karmita Putra mengungkapkan rasa terimakasih kepada Dinas Perikanan Kabupaten Badung dan berharap dapat berkolaborasi untuk mencegah stunting kedepannya.

“Saya sangat berterimakasih kepada Dinas Perikanan Kabupaten Badung sudah membagikan paket olahan Ikan kepada warga khusunya Ibu hamil dan balita yang ada di lingkungan Desa Adat Seminyak, dalam mencegah stunting di wilayah kami. Selanjutnya kami berharap dapat berkolaborasi dengan Dinas Perikanan dalam menambah paket olahan ikan untuk dibagikan kepada masyarakat Desa Adat Seminyak”, ungkap Putu Gede Adhi Karmita Putra.

Tindakan yang dikemas dengan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Plt. Ketua TP. PKK Kabupaten Badung, Nyonya Kristiani Suiasa, Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Badung, Gede Ngurah Sedana, Lurah Seminyak, I Putu Gede Adhi Karmita Putra, Ketua TP. PKK Kecamatan Kuta dan pemangku kepentingan lainnya.

wartawan
ANA
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.