Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komitmen Jaga Persatuan di Pemilu 2024, FKUB Gelar Deklarasi Damai

Bali Tribune / DEKLARASI - FKUB Buleleng menggelar Deklarasi Damai di Ruang Rapat Loby Kantor Bupati Buleleng, Kamis (5/10).
balitribune.co.id | Singaraja - Menghadapi proses demokrasi Pemilu 2024 Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Buleleng berkomitmen menjaga semangat kebersamaan dan persatuan. Hal itu ditandai dengan deklarasi damai yang di gelar  di Ruang Rapat Loby Kantor Bupati Buleleng, Kamis (5/10).
 
Deklarasi Damai Pemilu 2024 ini diwujudkan dengan penandatanganan plakat oleh Anggota FKUB Kabupaten Buleleng yang terdiri dari masing-masing Ketua Pemuka Agama, Forkopimda, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng sebagai komitmen bersama untuk menjaga suasana damai dan persatuan dalam penyelenggaraan Pemilu mendatang.
 
Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menyambut baik dan mengapresiasi terselenggaranya kegiatan deklarasi damai tokoh lintas agama untuk sukses pemilu serentak tahun 2024. Lihadnyana berharap, pernyataan sikap ini bukan seremonial semata, namun memiliki makna mempertegas sikap para pemuka agama untuk bersama-sama melaksanakan pemilu yang bermartabat.
 
"Dengan komitmen dan konsistensi dari semua pihak akan muncul keharusan untuk turut bersama-sama menciptakan iklim kondusif pada pemilu serentak tahun 2024," tegas Lihadnyana.
 
Oleh karena itu, pihaknya meminta untuk menyadari bahwa dukungan seluruh stake holder sangat penting dalam terselenggaranya pemilu serentak tahun 2024 yang damai dan bermartabat sebagai sarana integrasi bangsa. Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Buleleng I Gde Made Metera mengungkapkan deklarasi hari ini merupakan tujuan dalam memberi kontribusi bagi suksesnya pemilu 2024 tanpa politik identitas yang dapat mengakibatkan polarisasi dan perpecahan di masyarakat.
 
"Tujuan itu kami rasa tercapai jika perbedaan agama yang dianut tidak mengganggu proses dan hasil pemilu. Begitu juga sebaliknya, perbedaan pilihan dalam pemilu tidak menggangu kerukunan umat beragama," ujarnya.
 
Melalui komitmen bersama ini ia  berharap pesta demokrasi pemilu 2024 mendatang berjalan lancar dan tidak menyebabkan unsur  perpecahan antar umat beragama khususnya di Kabupaten Buleleng.
wartawan
CHA
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Kasturi Rekonstruksi Tari Baris Paku, Penari Pantang Konsumsi Daging Babi

balitribune.co.id I Bangli - Sanggar Seni Kasturi, Banjar Sabang, Desa Adat Selulung, menggelar revitalisasi kearifan lokal melalui rekonstruksi Tari Baris Paku, Minggu (12/7/2026). Rekonstruksi digelar sebagai  upaya pelestarian terhadap tari sakral yang ada di wilayah Kintamani bagian barat ini.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.