Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komitmen Kuat Membangun Tabanan dari Desa, Bupati Sanjaya Mengukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Perbekel dan Badan Permusyawaratan Desa

Bali Tribune / MENGUKUHKAN - Bupati Sanjaya mengukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Perbekel dan Permusyawaratan Desa dari 133 Desa di Tabanan di Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, Selasa (2/7).

balitribune.co.id | TabananJalankan komitmen kuat untuk terus membangun Tabanan dari Desa, Bupati Tabanan Dr I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M mengukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Perbekel dan Permusyawaratan Desa dari 133 Desa di Tabanan, bedasarkan Undang-undang nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa yang berlangsung di Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, Selasa (2/7).

Terselenggaranya pengukuhan tersebut, bedasarkan undang-undang tentang Desa yang telah ditetapkan pada tanggal 25 Mei 2024, di mana dalam ketentuan Pasal 36 Ayat (1) dan Pasal 56 Ayat (2) mengamanatkan perpanjangan Masa Jabatan Perbekel dan Badan Permusyawaratan Desa dari 6 (enam) tahun menjadi 8 (delapan) tahun. Ketentuan tersebut memberikan implikasi hukum, bahwa harus segera dilaksanakan pengukuhan perpanjangan masa jabatan Perbekel dan Badan Permusyawaratan Desa.

Acara Pengukuhan tersebut nampak dihadiri oleh, Wakil Bupati Tabanan, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, Jajaran Forkopimda Tabanan, Asisten 1, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Tabanan, beserta seluruh Perbekel terlantik dari masing-masing desa di Tabanan. Di mana, agenda yang berlangsung, yakni Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Perbekel dari 132 Desa, Pengukuhan Badan Permusyawaratan Desa dari 133 Desa dan Perpanjangan Surat Keputusan Penjabat Perbekel Desa Peken Belayu Kec. Marga (1 Desa) karena meninggal dunia. 

Dalam sambutannya Sanjaya menyampaikan, sebuah ungkapan dari salah satu founding father yakni Bung Hatta yang menyatakan bahwa "Indonesia Tidak Akan Bercahaya Karena Obor Besar di Jakarta, Tapi Indonesia Baru Akan Bercahaya Karena Lilin-lilin di Desa". Hal tersebut menandakan bahwa para pendiri bangsa sudahlah jauh berpikir mengenai keberadaan desa. 

"Saya sendiri, selaku Bupati Tabanan menilai pada dasarnya Desa adalah prioritas, Desa adalah jjwa dari keberadaan negara dan bangsa ini. Untuk itu menjadi sangat penting kita memandang desa sebagai sebuah entitas yang patut kita nyalakan apinya secara kolektif. Saya mengajak kepada seluruh Perbekel dan BPD yang dikukuhkan hari ini, mari kita hidupkan setiap lilin yang ada di 133 Desa yang ada di Tabanan, yakinlah jika semua lilin ini bisa kita nyalakan. Maka sudah dapat dipastikan, Kabupaten Tabanan akan menjadi obor yang memberikan cahaya penerangan bagi daerah-daerah lainnya," papar Sanjaya siang itu. 

Pihaknya juga menekankan, bahwa melalui penambahan masa jabatan 2 (dua) tahun ini juga mempunyai implikasi terhadap perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDESA) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDESA). Atas hal tersebut, maka perlu segera dilakukan RPJMDESA dan RKP Desa dengan arah pembangunan Kabupaten Tabanan dengan memasukkan program dan kegiatan data dasar penyelenggaraan Pemerintah Daerah berbasis Data Presisi yang telah ditetapkan dengan Perda Nomor 12 tahun 2022 tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintah Berbasis Data Desa Presisi Bedasarkan Kewenangan Desa.

Sanjaya juga menggarisbawahi, bahwa hal tersebut telah menjadi program prioritas yang dituangkan dalam Asta Program sebagai implementasi Visi Tabanan Era Baru. "Ini diperlukan sebuah kolaborasi dan komitmen bersama, sehingga desa-desa di Kabupaten Tabanan kedepannya tumbuh berbasiskan data bukan lagi bedasarkan asumsi semata," ujarnya dan seraya berpesan kepada para Perbekel untuk senantiasa bekerja dengan giat, jujur dan inovatif untuk membangun desa yang berorientasi pada upaya kemandirian Desa dan kemajuan Perekonomian Masyarakat Desa.

Dalam wawancara singkat usai kegiatan saat itu, orang nomor satu di Tabanan itu juga kembali menyampaikan, perpanjangan ini dinilai sangat luar biasa, bagaimana dari pusat sangat positif dengan penambahan masa jabatan menjadi 8 tahun. "Jadi bisa sungguh-sungguh bekerja, karena pembangunan wilayah tidak bisa sebentar-sebentar. Jika diberi waktu, maka pembangunan dari hulu dan hilir menuju Tabanan yang Aman, Unggul dan Madani bisa kita lakukan. Kita wujudkan dalam bentuk program yang dijalankan sebisa mungkin dengan kolaborasi dan gotong-royong. Apapun tantangan dan keadaan kita lawan dan berani, itulah tugas pemimpin, dan banggalah jadi orang Tabanan," tegas Sanjaya penuh semangat.

wartawan
KSM
Category

ITDC Tingkatkan Standar Keamanan Kawasan Wisata Melalui Dukungan Sarana Patroli Perairan

balitribune.co.id | Mangupura - Journey Tourism Development Corporation (ITDC) berupaya menghadirkan kawasan pariwisata kelas dunia melalui penguatan aspek keamanan dan keselamatan. Salah satu upaya tersebut dengan memberikan sarana patroli laut kepada Satuan Polisi Air (Satpolairud) Pos The Nusa Dua, Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Sukses Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, RPKD Ditinjau Deputi Kemenpan RB Sebagai Praktik Baik Radio Inklusi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sukses mendulang prestasi skala nasional sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, Radio Publik Kota Denpasar (RPKD) 92,6 FM lewat Inovasi Radio Inklusi Menuju Kota Denpasar Maju dan Jaya (Raditya) menerima kunjungan dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru yang diterima Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya di Dharma Negara Alaya Denpasar, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.