Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komitmen Penuhi Fasilitas Ruang Bermain dan Hak Anak , Pemkot Denpasar Raih Penghargaan Moveable Children’s Playground

PENGHARGAAN - Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat berfoto bersama usai menerima penghargaan Moveable Children’s Playground (MCP) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Minggu (16/12) di Sasana Budaya, ITB Bandung.

BALI TRIBUNE - Penghargaan Kota Layak Anak kategori Nindya serta penghargaan lainnya dalam pemenuhan hak-hak anak berturut-turut telah diraih Kota Denpasar. Hal ini tak terlepas dari program Pemkot Denpasar dalam memberikan pemenuhan hak-hak anak dari berbagai lini. Kali ini penghargaan Moveable Children’s Playground (MCP)  dalam pemenuhan hak bermain anak diberikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Minggu (16/12) di Sasana Budaya, ITB Bandung. Penghargaan ini juga dalam rangka mewujudkan Indonesia Layak Anak Tahun 2030 melalui hak pemenuhan bermain anak.  Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, RI, Yohana Susana Yembise kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kota Denpasar, IGA Laksmi Dharmayanti. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra, Ketua PKK Kota Denpasar, Ny. IA Selly Dharmawijaya Mantra, serta Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Dalam sambutannya Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, RI, Yohana Susana Yambise mengajak bersama mewujudkan ketahanan keluarga menuju Indonesia sejahtera. Selain itu pihaknya berharap agar bisa mengakhiri kesenjangan sosial serta mewujudkan negara yang sejahtera dan hebat. “Kedepan kami berharap anak-anak Indonesia bisa tumbuh cerdas bisa menjadi generasi yang lebih hebat,” pungkasnya sembari mengakhiri sambutan dengan membaca puisi tentang anak Indonesia.Sementara, Walikota Rai Mantra mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang telah diberikan pemerintah pusat melalui Kementerian PPPA RI. Hal ini merupakan suatu bentuk perwujudan sarana ruang publik bagi masyarakat, oleh karenanya diperlukan partisipasi maupun keterlibatan dari masyarakat itu sendiri guna mempercepat Denpasar sebagai kota layak anak. “Di Denpasar sendiri pemanfaatan ruang publik sangatlah besar, untuk itu kami sebagai pemerintah terus berupaya untuk selalu mengembangkan fasilitas publik terlebih untuk anak-anak. Kami berharap masyarakat bisa memanfatkannya serta ikut menjaga fasilitas tersebut,”kata Rai Mantra.  Kemudian terkait dengan upaya-upaya pemenuhan hak anak di Kota Denpasar, Rai Mantra mengatakan saat ini Pemkot Denpasar sudah banyak menyediakan  fasilitas publik untuk anak. Contohnya ada di taman Kota Lumintang, lapangan Puputan  I Gusti Ngurah Made Agung, Taman Janggan Renon, serta yang terbaru ada di Tukad Bindu. Disini kami berharap adanya peran serta dari masyarakat untuk ikut menjaga fasilitas tersebut. Dari setiap fasilitas yang disediakan oleh Pemerintah Kota Denpasar terbilang istimewa karena dilengkapi dengan berbagai wahana seperti prosotan, jungkat-jungkit ayunan yang didesain sedemikian rupa dengan berbagai warna sehingga menarik bagi anak-anak untuk bermain. “Dengan diraihnya penghargaan ini kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan taman tersebut juga taman lainnya sebagai wahana bermain anak sehingga Denpasar selain sebagai kota layak anak juga sebagai kota ramah anak,” pungkasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Mahkamah Agung Ambil Sumpah Dewan Komisioner OJK Baru, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadisparbud Bangli Tegaskan Pungutan Retribusi Kintamani yang Viral Adalah Resmi dan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Bangli - Pungutan retribusi wisata Kintamani, Bangli kembali viral dan menuai pro-kontra. Pasalnya, pungutan retribusi dilakukan di badan jalan. Menyikapi realita tersebut, Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Dirgayusa angkat bicara. Mantan Camat Kintamani ini mengatakan bahwa petugas yang melakukan pungutan adalah petugas resmi Pemkab Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Shortcut 9-10 Terancam Mandek, Warga Pegayaman Tolak Ganti Rugi Lahan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan proyek jalan pintas (shortcut) titik 9 dan 10 yang melintasi Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, masih menyisakan persoalan pelik. Sejumlah warga pemilik lahan menyatakan keberatan dan menolak nilai ganti rugi yang ditetapkan pemerintah karena dianggap tidak adil dan jauh dari harapan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Minta Pansus TRAP DPRD Bali Awasi Ketat Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster meminta DPRD Provinsi Bali, khususnya Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP), untuk terus mengawasi alih fungsi lahan produktif yang semakin masif di Pulau Dewata.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Bali, Rabu (25/3/2026), sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Arus Balik Lebaran, Kendaraan Roda Dua Mulai Padati Pelabuhan Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Hingga kini arus balik masih terus mengalir di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Tidak hanya pengguna jasa penyeberangan yang masuk Bali yang mengalami peningkatan, menjelang berakhirnya Libur dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri, arus keluar Bali juga mengalami peningkatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.