Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komnas PAN Provinsi Bali Tidak Pernah Jual Aset Negara

Bali Tribune/ Wakil Ketua DKW Komnas PAN Provinsi Bali AKBP (Purnawirawan) I Wayan Sukrada, SH, Pejabat Sementara Ketua DKW Komnas PAN Provinsi Bali.
Balitribune.co.id | Denpasar - Pihak Dewan Komite Wilayah (DKW) Komite Nasional (Komnas) Penyelamat Aset Negara (PAN) Provinsi Bal menegaskan, sejak dibentuk pertengahan 2020 lalu hingga saat ini merupakan lembaga independen yang tidak pernah ikut atau menjual aset-aset negara.
 
Demikian dijelaskan Wakil Ketua DKW Komnas PAN Provinsi Bali AKBP (Purnawirawan) I Wayan Sukrada, SH, yang saat ini ditunjuk sebagai Pejabat Sementara Ketua DKW Komnas PAN Provinsi Bali, saat ditemui di Denpasar, Senin (4/1).
 
Penunjukan ini setelah melalui pertimbangan matang dan musyawarah internal yang dilakukan di Kantor DKW Komnas PAN Provinsi Bali di Dalung, Kabupaten Badung, 30 Desember 2020. Saat itu hadir, Prof Dr dr Ir I Ketut Subrata, SE, SH, MA (Pembina), AKBP (Purn) I Wayan Sukrada, SH (Wakil Ketua), dan Togar Situmorang, SH, MH (Dept Sengketa Hukum, Advokasi dan HAM), dan Wayan Sura, SE (Dept Pendidikan, Pelatihan dan Pembinaan Mental Spiritual).
 
Wayan Sukrada dinilai cakap, mumpuni, dan pantas dalam menahkodai DKW Komnas PAN Provinsi Bali untuk sementara waktu, sambil menunggu keputusan lebih lanjut. Sekaligus menggantikan mantan Ketua DKW Komnas PAN Provinsi Bali I Made Budiarka, SAg, yang tersandung permasalahan hukum, yang saat ini kasusnya tengah disidik dan ditangani pihak berwajib.
 
"Terkait hal ini, kami segera bersurat ke DPP Komnas PAN Republik Indonesia untuk mendapat petunjuk lebih lanjut dan mempertimbangkan kembali jabatan Ketua DKW Komnas PAN Provinsi Bali ini, agar organisasi DKW Komnas PAN Provinsi Bali tetap sebagai organisasi independen dan kegiatan organisasi dapat berjalan lebih baik," kata Wayan Sukrada. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

BPR di Persimpangan Jalan: Antara Integritas, Permodalan, dan Seleksi Alam Industri

balitribune.co.id | Pencabutan izin usaha BPR Kamadana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal 2026 bukan sekadar kabar penutupan satu bank kecil di daerah. Ia adalah alarm keras bagi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

balitribune.co.id | Tabanan — Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, menyambangi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban banjir di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (24/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Kedaulatan di Balik Layar Digital: Mengapa Raksasa OTA Harus Menjadi "Penduduk Tetap" Indonesia?

balitribune.co.id | Bayangkan sebuah vila mewah di pesisir Canggu, Bali, terpesan dengan harga Rp2 juta per malam melalui platform global seperti Airbnb. Turisnya tidur di sana, pemilik vilanya tinggal di sana, dan akses jalan menuju lokasi tersebut dibangun menggunakan keringat pajak rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Maret Jadwal Poli RSD Mangusada Berubah, DPRD Minta Warga Ikut Memantau

balitribune.co.id I Mangupura - Warga Kabupaten Badung perlu memperhatikan jadwal baru di RSD Mangusada. Pasalnya, terhitung mulai Maret hingga Agustus mendatang, layanan poliklinik akan diujicoba menjadi lima hari kerja.  Pihak RSD mengklaim perubahan jadwal layanan poli ini untuk meningkatkan efektivitas pelayanan bagi pasien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.