Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komodifikasi Kelapa Lungsuran Daksina, Santi Arsana Gugah Pradigma Umat Hindu

Bali Tribune/ Putu Santi Arsana S.Pd
balitribune.co.id | Singaraja - Tak dipungkiri bahwa, daksina digunakan hampir di semua kegiatan ritual keagamaan oleh masyarakat Hindu di Bali. Sebagai sthana  Ida Sang Hyang Widhi Wasa dan manifestasi-Nya, daksina dilinggihkan (diletakkan,red) di atas pelinggih.
 
Dalam pembuatannya,bahan dasar yang digunakan didominasi oleh pohon kelapa yakni, buah kelapa dalam sebuah tempat khusus terbuat dari daun kelapa sebagai perwujudan Lingga Yoni.
 
Pada umumnya, daksina yang dilinggihkan di atas pelinggih atau pelangkiran diganti pada periode tertentu disesuaikan dengan tingkatan ritual. Ada yang diganti setiap 15 hari, 30 hari bahkan ada pula yang diganti setiap 6 bulan sekali. 
 
Dan, saat penggantian daksina, semua unsur yang terdapat dalam daksina kerap dibuang tanpa berpikir, kelapa yang ada dalam daksina dapat dipergunakan sebagai bahan untuk membuat minyak.
 
Adalah, Putu Santi Arsana,S.Pd dibantu rekannya yakni, I Gede Widi Aksara Putra,S.Pd,Komang Agus Budhi Arya Pramana,S.Pd dan Putu Erik Sutrisna,S.Pd melaksanakan penelitian atas kandungan minyak yang terdapat pada kelapa lungsuran daksina (bekas sesajen,red).
 
Dalam wawancara khusus dengan bali tribune, Selasa (26/3) kemarin, Putu Santi Arsana mengungkapkan, dari sejumlah SMA Negeri yang dipantaunya, kelapa lungsuran dimaksud berasal dari Daksina Linggih yang dihaturkan di setiap plangkiran yang ada di masing-masing kelas sekolah bersangkutan.
 
Sayangnya lanjut Santi Arsana, setelah pergantian, kelapa lungsuran itupun tidak dimanfaatkan alias terbuang begitu saja.
 
“Padahal kelapa lungsuran daksina bisa dimanfaatkan untuk bahan pembuatan minyak,” ucapnya.
 
Mantan Perbekel Giri Emas yang juga Caleg DPRD Kabupaten Buleleng Dapil Sawan pada Pemilu 2019 ini menuturkan, kelapa lungsuran daksina yang dipergunakan berasal dari Daksina Lingga yang telah berusia berusia 30 hari.
 
Ditanya alasan objek penelitian terfokus kepada daksina sebagai salah satu sarana upakara umat Hindu. Guru bidang study biologi di  SMA Sidha Karya Kubutambahan ini menyebutkan, selain untuk kepentingan penyusunan tesis bagi pendidikan pasca sarjana yang ditempuhnya. Penelitian dimaksudkan untuk, membuka wawasan umat Hindu di Bali bahwasanya bekas sesajen jika dimanfaatkan memiliki nilai guna secara ekonomis.
 
Lebih jauh Santi Arsana menuturkan, minyak yang dihasilkan dari olahan lungsuran daksina ternyata memiliki volume lebih banyak ketimbang minyak yang dibuat dari kelapa non-lungsuran.
 
“Aroma yang dikeluarkan minyak hasil olahan lungsuran daksina juga lebih harum dibandingkan minyak berbahan kelapa non-lungsuran daksina,” terangnya.
 
Santi menilai, hal itu dipengaruhi oleh beberapoa faktor diantaranya, lamanya waktu penggunaan kelapa dihitung sejak dipetik serta resonansi yang dihasilkan oleh pelafalan puja mantra saat kelapa dipergunakan sebagai sarana upakara.
 
Untuk diketahui, karya ilmiah ini telah dipresentasikan dihadapan 2 orang reviewer (pengulas,red) yakni, Prof.DR. Nengah Bawa Atmadja, M.A (Undhiksa) serta pakar pertanian yang juga guru besar Unud,Prof Dr. I Wayan P Windia,SH.,M.Si.
 
Untuk lebih memastikan kualitas serta kuantitas minyak yang dihasilkan oleh olahan kelapa lungsuran Daksina ini maka dilakukan pengujian pada laboratorium.
wartawan
I Wayan Sudarma
Category

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.