Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komoditi Kebutuhan Pokok Mulai Seret

Bali Tribune/ SEMBAKO - Pasokan sembako terhambat, harga beberapa kebutuhan pokok beranjak naik.


balitribune.co.id | Gianyar - Tidak saja bencana, musim hujan ektream ini juga mengusik jelur disitribusi barang kebutuhan pokok lintas wilayah. Hal ini terjadi karena jalur utama di beberapa titik di Bali mengalami banjir. Selain itu, cuaca buruk ini berdampak pada tingginya gelombang sehingga penyeberangan laut mengalami hambatan.

Lambatnya pasokan baik dari Jawa dan Lombok, menyebabkan beberapa komoditas berkurang di pasar. Sehingga karena stok sedikit, pedagang mengambil kesempatan untuk menaikkan harga. Walau demikian, kenaikan harga ini masih dalam tahap wajar dan terkendali. "Memang, beberapa komoditas mengalami hambatan. Bukan tidak ada, namun karena cuaca buruk pasokan sedikit terhambat," ungkap Kabid Pemantauan Harga Kebutuhan Pokok, Disperindag Gianyar, Henny Sriwahju, Senin (16/12/2024)

Sriwahju moemprediksi, kenaikan harga ini bisa berlangsung sampai Januari mendatang, mengingat prediksi ramalan cuaca berlangsung sampai Januari mendatang. "Ya, tahun baru nanti beberapa komoditas naik, namun secara stok barang masih terkendali," jelasnya.

Komoditas lokal yang mengalami kenaikan harga adalah bunga pacar dan mitir. Mengingat di musim hujan ini, bunga tersebut berguguran dan produksi panen tidak maksimal. "Hujan-hujanan, petani tidak berani petik bunga, ditakutkan kena sambaran petir dan memang karena hujan produksi menurun," jelasnya.

Dibeber, pasokan yang mengalami hambatan adalah beras kemasan dari Jawa, bumbu-bumbu seperti Bawang Putih, Bawang merah termasuk Janur yang sebagiannya datang dari Jawa atau Lombok. Dikatakan lagi, dengan berkurangnya pasokan dari Jawa dan Lombok, komoditas petani lokal Bali mulai diminati. Dimana pasokan Janur mulai didatangkan dari Jembrana, Buleleng, Karangasem dan Lombok.

Dari data pemantauan harga Disperindag Gianyar, beberapa komoditi yang mengalami kenaikan harga cukup tajam seperti Cabai merah besar dari Rp 27.000 menjadi Rp 35.000/kg. Cabai rawit dari Rp 35.000 menjadi Rp 50.000/kg. Bunga mitir dari Rp 35.000 menjadi Rp 45.000/kg, Bunga pecah seribu dari Rp 32.000 menjadi Rp 40.000/kg dan Bunga Paca Galuh dari Rp 28.000 menjadi Rp 37.000/kg.

wartawan
ATA

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.