Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komplikasi Diabet, Tokoh Ormas Dewa Saraf Berpulang

Bali Tribune/ DUKA - Suasana rumah duka almarhum Dewa Putu Ngurah alias Dewa Saraf di Banjar Pasdalem, Kelurahan/Kecamatan Gianyar.
balitribune.co.id | Gianyar - Pasca divonis 2,6 tahun penjara atas kasus pembunuhan anggota Ormas, di Batuan Sukawati 2017 lalu, lanjut merayapnya ormas atas sikap Kapolda Bali Irjen Petrus Reinhard Golose, nama Dewa Putu Ngurah  alias Dewa Saraf pun tenggelam. Hingga akhirnya, kabar duka datang atas meninggalnya sang tokoh akibat diabetes dan komplikasi yang dideritanya dalam beberapa tahun terakhir.
 
Kedatangan orang-orang berbadan kekar pun terus menyambung ke rumah duka di Lingkungan/Banjar Pasdalem, Kelurahan/Kecamatan Gianyar maupun ke ruang sedap malam RSU Sanjiwani Gianyar.  Almarhum menghembuskan nafas terakhir di usianya ke 56 tahun akibat diabetes dan komplikasi, pada Minggu (3/11) sekitar pukul 12.20 Wita dalam perawatan di RSUD Wangaya Denpasar. Salah satu adik almarhum ditemui di rumah duka, Senin (4/11), mengatakan saat ini jenazah almarhum masih dititip di kamar jenazah. Rencananya, jenazah akan dipulangkan pada hari Kamis, 7 November ini. “Prosesi pelebon/pengabenan akan digelar pada Saniscara Pon Ugu, Sabtu (9/11) di Setra Adat Beng-Gianyar,” terangnya sembari mewantiagar namanya tidak dimuat dimedia.
 
Diakui, jika almarhum sudah cukup lama telah menderita diabetes. Bahkan sSudah berulangkali bolak balik rumah sakit. Terakhir masuk, hari Sabtu jam 5 sore. Namun pihaknya tidak mengetahui banyak terkait keseharian kakaknya, sebab tinggal terpisah. “Dewa Ngurah lahir di rumah duka ini. Ngurah adalah anak ke 4 dari 7 bersaudara. Selama ini Ngurah lebiah sering tinggal di Denpasar,” jelasnya.
 
Di manta keluarga, selama hidupnya Dewa Saraf dikenal sebagai sosok orangtua yang baik. Terbukti dua anaknya berhasil sekolah dan lulus Fakultas Kedokteran Surabaya. Ada satu lagi jadi bidan, sehinga terbilang sukses mendidik dan menyekolahkan anak. Kepergian almarhum, selain meninggalkan 6 saudara kandung juga meninggalkan 2 orang istri dan 5 anak.
 
Sebegaiman diketahui, almarhum yang pentolan ormas ini pernah terlibat kasus penebasan pada 3 Juni Tahun 2016 di Gang Kabetan, Banjar Dentiyis, Desa Batuan, Kecamatan Sukawati yang menewaskan korban Dewa Gede Artawan (31). Terdakwa Dewa Saraf awalnya dituntut JPU hukuman 4 tahun penjara dalam sidang dengan agenda penuntutan di PN Gianyar, 22 Desember 2016. Namun, dalam sidang putusan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ida Ayu Sri Adriyanti Astuti Widja SH MH dengan anggota Ida Bagus Ari Suamba SH MH dan Wawan Edi Prasetyo SH MH, Senin (9/1/2017), Dewa Saraf hanya divonis 2 tahun 6 bulan penjara.
 
Putusan yang lebih ringan dari tuntutan JPU juga terjadi pada 6 terdakwa lainnya dalam kasus sama, yang berkasnya terpisah. Dua (2) terdakwa eksekutor penebasan korban Dewa Gede Artawan (anggota ormas asal Banjar Payuk, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli) di Gang Kabetan Banjar Dentyis, Desa Batuan, Kecamatan Sukawati, Gianyar, 3 Juni 2016, masing-masing divonis 4 tahun penjara. Padahal, kedua terdakwa, I Gede Nyoman Suka Artayasa (24) dan I Wayan Buda Artama (25) sebelumnya dituntut JPU masing-masing 7 tahun penjara. Demikian pula 4 terdakwa lainnya yang ikut dalam aksi penebasan maut, divonis hakim masing-masing 2 tahun 6 bulan penjara, yakni I Nyoman Sudiasa alias Samson (32), I Made Putra Mardana alias Putra (33), I Made Edi Ariyanta (31), dan I Wayan Agus Jepin (33). Sebelumnya, keempat terdakwa ini dituntut JPU masing-masing hukuman 4 tahun penjara. 
wartawan
Redaksi
Category

Edukasi Inklusif untuk Generasi Hebat, Kepala Perwakilan BKKBN Bali Berikan Pembinaan Kesehatan Reproduksi di SLB Negeri 1 Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Komitmen mewujudkan generasi muda yang sehat, berdaya, dan terlindungi terus diperkuat oleh Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bali. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Dr. dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., MARS, menghadiri secara langsung kegiatan Pembinaan Kesehatan Reproduksi bagi Kelompok Risiko Tinggi (Risti) yang diselenggarakan di SLB Negeri 1 Klungkung pada Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Putu Parwata Pimpin Pansus Bahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung yang membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Senin (8/6/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) sekaligus Ketua Pansus, I Putu Parwata, sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi internal DPRD dalam menjaga etika dan kehormatan lembaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gusti Anom Gumanti Apresiasi WTP Badung, Berharap Catatan BPK Bisa Selesai Dalam Satu Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH, MH, memberikan apresiasi kepada Bupati Badung, Wakil Bupati dan anggota di DPRD Badung atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran 2025. Ini menunjukkan bahwa sinergitas antara legislatif dan eksekutif sudah berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.