Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komplikasi Diabet, Tokoh Ormas Dewa Saraf Berpulang

Bali Tribune/ DUKA - Suasana rumah duka almarhum Dewa Putu Ngurah alias Dewa Saraf di Banjar Pasdalem, Kelurahan/Kecamatan Gianyar.
balitribune.co.id | Gianyar - Pasca divonis 2,6 tahun penjara atas kasus pembunuhan anggota Ormas, di Batuan Sukawati 2017 lalu, lanjut merayapnya ormas atas sikap Kapolda Bali Irjen Petrus Reinhard Golose, nama Dewa Putu Ngurah  alias Dewa Saraf pun tenggelam. Hingga akhirnya, kabar duka datang atas meninggalnya sang tokoh akibat diabetes dan komplikasi yang dideritanya dalam beberapa tahun terakhir.
 
Kedatangan orang-orang berbadan kekar pun terus menyambung ke rumah duka di Lingkungan/Banjar Pasdalem, Kelurahan/Kecamatan Gianyar maupun ke ruang sedap malam RSU Sanjiwani Gianyar.  Almarhum menghembuskan nafas terakhir di usianya ke 56 tahun akibat diabetes dan komplikasi, pada Minggu (3/11) sekitar pukul 12.20 Wita dalam perawatan di RSUD Wangaya Denpasar. Salah satu adik almarhum ditemui di rumah duka, Senin (4/11), mengatakan saat ini jenazah almarhum masih dititip di kamar jenazah. Rencananya, jenazah akan dipulangkan pada hari Kamis, 7 November ini. “Prosesi pelebon/pengabenan akan digelar pada Saniscara Pon Ugu, Sabtu (9/11) di Setra Adat Beng-Gianyar,” terangnya sembari mewantiagar namanya tidak dimuat dimedia.
 
Diakui, jika almarhum sudah cukup lama telah menderita diabetes. Bahkan sSudah berulangkali bolak balik rumah sakit. Terakhir masuk, hari Sabtu jam 5 sore. Namun pihaknya tidak mengetahui banyak terkait keseharian kakaknya, sebab tinggal terpisah. “Dewa Ngurah lahir di rumah duka ini. Ngurah adalah anak ke 4 dari 7 bersaudara. Selama ini Ngurah lebiah sering tinggal di Denpasar,” jelasnya.
 
Di manta keluarga, selama hidupnya Dewa Saraf dikenal sebagai sosok orangtua yang baik. Terbukti dua anaknya berhasil sekolah dan lulus Fakultas Kedokteran Surabaya. Ada satu lagi jadi bidan, sehinga terbilang sukses mendidik dan menyekolahkan anak. Kepergian almarhum, selain meninggalkan 6 saudara kandung juga meninggalkan 2 orang istri dan 5 anak.
 
Sebegaiman diketahui, almarhum yang pentolan ormas ini pernah terlibat kasus penebasan pada 3 Juni Tahun 2016 di Gang Kabetan, Banjar Dentiyis, Desa Batuan, Kecamatan Sukawati yang menewaskan korban Dewa Gede Artawan (31). Terdakwa Dewa Saraf awalnya dituntut JPU hukuman 4 tahun penjara dalam sidang dengan agenda penuntutan di PN Gianyar, 22 Desember 2016. Namun, dalam sidang putusan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ida Ayu Sri Adriyanti Astuti Widja SH MH dengan anggota Ida Bagus Ari Suamba SH MH dan Wawan Edi Prasetyo SH MH, Senin (9/1/2017), Dewa Saraf hanya divonis 2 tahun 6 bulan penjara.
 
Putusan yang lebih ringan dari tuntutan JPU juga terjadi pada 6 terdakwa lainnya dalam kasus sama, yang berkasnya terpisah. Dua (2) terdakwa eksekutor penebasan korban Dewa Gede Artawan (anggota ormas asal Banjar Payuk, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli) di Gang Kabetan Banjar Dentyis, Desa Batuan, Kecamatan Sukawati, Gianyar, 3 Juni 2016, masing-masing divonis 4 tahun penjara. Padahal, kedua terdakwa, I Gede Nyoman Suka Artayasa (24) dan I Wayan Buda Artama (25) sebelumnya dituntut JPU masing-masing 7 tahun penjara. Demikian pula 4 terdakwa lainnya yang ikut dalam aksi penebasan maut, divonis hakim masing-masing 2 tahun 6 bulan penjara, yakni I Nyoman Sudiasa alias Samson (32), I Made Putra Mardana alias Putra (33), I Made Edi Ariyanta (31), dan I Wayan Agus Jepin (33). Sebelumnya, keempat terdakwa ini dituntut JPU masing-masing hukuman 4 tahun penjara. 
wartawan
Redaksi
Category

BNNK dan Lapas Singaraja Tengah Malam Geledah Ruang Tahanan

balitribune.co.id | Singaraja – Untuk memastikan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja bebas dari pengaruh narkoba, puluhan kamar hunian Warga Binaan Lapas Singaraja digeledah. Operasi penggeledahan yang dilakukan tengah malam, Minggu (9/3) itu melibatkan petugas gabungan Lapas Singaraja beserta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Sidakarya Gelar Pelatihan Keselamatan Sasar Nelayan Muntig Siokan

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan menggelar pelatihan keselamatan dengan menyasar Nelayan Muntig Siokan di Pantai Sidakarya pada Senin (10/3). Kegiatan tersebut dilaksanakan guna mendukung terwujudnya keselamatan yang bermuara pada kesejahteraan nelayan. Pelaksanaan kegiatan tersebut turut menghadirkan narasumber dari Basarnas. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cipkon Agung 2025, Garap Ogoh-ogoh Nihil Miras

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam rangka Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) Agung Tahun 2025, Polres Gianyar melaksanakan kegiatan patroli dan razia 21 yang berlangsung dari pukul 24.30 hingga 02.30 WITA di wilayah hukum Polres Gianyar. Sasaran sejumlah titik rawan, hingga pemuda lembur ogoh-ogoh dengan imbauan nihil miras. 

Baca Selengkapnya icon click

Pengangkatan Ditunda, Giliran Ribuan CP3K Gianyar "Gundah"

balitribune.co.id | Gianyar - Tujuh ribu lebih Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Gianyar, kini ikut uring-uringan. Menyusul kegundahan CPNS atas keputusan pusat  yang mengundurkan jadwal pengangkatan. Ironis, sebagian Calon P3K sudah nekat  berspekulasi dengan mohon kredit lebih awal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.