Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komplotan Curanmor Dibrangus Polsek Dentim

Para pemuda komplotan Curanmor saat rilis di Polsek Dentim.

BALI TRIBUNE - Berdasarkan laporan LP-B/ 43 /VI/2018/Bali/Resta Denpasar/Sek Dentim tertanggal 18 juni 2018, empat pemuda kasus curanmor berhasil diringkus anggota Polsek Denpasar Timur. Pengungkapan ini setelah terungkap penjualan sepeda motor jenis Vario DK 6659 PB milik anggota TNI AD, I Wayan Nusentana (21). Korban melapor kehilangan motor di halaman rumahnya di Jalan 17 nomor 1, Denpasar Timur, Senin (18/6) lalu. “Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, anggota kami memperoleh informasi sepeda motor korban dijual di online,” ungkap  Kapolsek Dentim AKP I Nyoman Karang Adi Putra siang kemarin. Setelah ditelusuri, petugas dikomando Kanit Reskrim Iptu Ario Seno menangkap  penjual sepeda motor Dewa Kadek Widyana (25) di Batubulan, Gianyar dilanjutkan mengamankan pembelinya, Mulyanto (33) di Jalan Pidada XI, Ubung. “Tersangka Mulyanto membeli sepeda motor korban seharga Rp 3.350.000,”ungkapnya.    Dari keterangan Dewa kadek Widyana mengaku membantu menjual sepeda motor yang diberikan oleh David Kristian alias David (25).  Pemuda asal Sumatera Utara ini akhirnya dibekuk di kosnya  di Jalan Raya Sading, Badung. “David ini sebagai pemetik (tersangka utama). Dia melakukan pencurian sepeda motor menggunakan kunci asli yang saat itu diambil dalam rumah korban,”bebernya. Tidak hanya mengamankan motor korban, polisi juga  menyita dua sepeda motor   yaitu Suzuki Satria DK 5064 BK dan Mio DK 5036 LJ.  “Uang hasil pencurian dipakai untuk kebutuhan sehari-hari termasuk membeli empat handphone yang ikut disita sebagai barang bukti,”tegasnya. Masih dalam kasus curanmor, Polsek Dentim juga menangkap dua pelaku lainnya, I Kadek Suantara alias Kodok (28) yang melakukan pencurian motor Supra DK  6107 KT milik Rahmat Soleh di Jalan Sulatri, Gg XIV nomor 7, Denpasar. Tersangka yang merupakan residvis melakukan pencurian pada 24 Juli 2017. Polisi melakukan penangkapan terhadap pria pengangguran ini di rumahnya  Banjar Dinas Prasi Kaler, Selat, Karangasem. “Setelah bebas dari penjara karena kasus pencurian dengan kekerasan, kami tangkap tersangka,” pungkasnya. 

wartawan
Redaksi
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.