Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komplotan Pembobol Villa Digulung

Bali Tribune/ PEMBOBOL – Tersangka pembobol 21 villa Agus Gede Swastika diapit personel Resmob Polda Bali.
balitribune.co.id | Denpasar - Tim Unit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali berhasil menggulung 4 anggota komplotan pembobol 21 villa di wilayah Sanur dan Kuta Utara. Terakhir, Tim Resmob menangkap Agus Gede Swastika (26) di Alun-alun Ambulu Jember, Jawa Timur, Rabu (20/8) sekira pukul 19.00 Wita.
 
Pelaku Agus Gede Swastika alias Agus Bali ditangkap berdasarkan Dumas No reg : Dumas/207/VIII/2019/SPKT III/Sek Kuta Utara, tgl 16 Agustus 2019, dan Laporan Polisi : LP-B/118/VIII/2019/Polsek Densel tgl Agustus 2019.  Ada dua TKP yakni Villa Ambara Gang Jalak, Kuta Utara, Badung pada hari Kamis 15 Agustus 2019, sekitar pukul 14.15 Wita, dan Villa di Jl Pungutan No 103 B Denpasar Selatan.
 
"Modusnya, pelaku memasuki villa dengan memanjat tembok dan merusak pintu masuk kamar, kemudian mengambill barang-barang milik tamu yang menginap seperti laptop, camera, jam tangan dan perhiasan," beber Direktur Reskrimun Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan, dalam rilisnya, Kamis (22/8).
 
Dari tersangka Agus Bali yang beralamat di Dusun Kayumas Kelod, Kelurahan Dangin Puri Kelod, Denpasar Timur ini disita barang bukti 1 buah Camera Sony NX, 1 Camera GoPro, 1 tas rangsel warna merah, 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX, sejumlah perhiasan cincin dan kalung dan jam tangan.
 
Korban atau pelapor adalah WNA Jerman bernama Matred Gerhard Botschek (55), alamat Ambara Villas, Gang Jalak, Tibubeneng, Kuta Utara Badung.  Dalam laporannya, Matred menyebutkan, Kamis 15 Agustus 2019 sekira pukul 14.15 Wita dia keluar villa sekitar pukul 14.00 Wita untuk memesan Taxi Grab ke Pantai Batu Bolong, Pura Tanah Lot, Restauran Banh Mi dan Beans.
 
Sekitar pukul 20.30 Wita dia pergi ke warung Ambara untuk memesan makanan. Anaknya menelepon sekitar pukul 20.35 Wita mengabarkan bahwa dirinya mengalami perampokan dan barang-barang seperti Laptop, Camera 2 Go Pro, uang 230 Euro, sound box JBL hilang. Selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Kuta Utara.
 
Berdasarkan laporan tersebut, Unit Resmob Polda Bali melakukan lidik di seputar TKP dan didapatlah info di Villa Ambara ada 2 orang menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX hitam warna hitam tanpa Nomor Polisi. Dari info tersebut didapatlah ciri-ciri pelaku, salah satunya adalah residivis pelaku pembobol villa bernama Agus Bali dan Yande.
 
Selanjutanya Tim mencari keberadaan kedua pelaku di kosannya di Jalan Gunung Soputan, didapatlah pelaku atas nama Yande di kosan tersebut. Dari keterangan Yande bahwa dirinya melakukan pencurian di villa daerah Canggu bersama kakaknya bernama Agus Bali yang sudah pergi ke Ambulu Jember, Jawa Timur.
 
Selasa 20 Agustus 2019, Tim Resmob berangkat ke wilayah Jember Jawa Timur, tepatnya di wilayah Ambulu untuk mencari keberadaan Agus Bali. Dari hasil lidik didapatlah info bahwa pelaku sering main di alun-alun Ambulu Jember, dan anggota Unit Resmob langsung meluncur ke alun-alun. Rabu 21 Agustus 2019 sekira 19.00 Wita Tim Resmob melakukan penangkapan terhadap Agus Bali. 
 
Dari hasil introgasi Agus Bali mengaku telah melakukan pencurian sebanyak 21 TKP bersama pelaku lainnya.
"Dalam menjalankan aksinya Agus dibantu adiknya I Gede Raka alias Yande (sudah ditangkap), Aditya Ramadan (sudah ditangkap) dan Danu Saputra (sudah ditangkap). Mereka melakukan pencurian di 21 villa di wilayah Sanur dan Kuta Utara, serta 2 pencurian sepeda dayung di Sanur," ujar Andi. 
 
Daftar 21 Villa yang Dibobol
 
Selama 3 bulan, dari Juni sampai Agustus 2019 komplotan Agus Bali cs berhasil membobol dan 21 villa di kawasan Sanur Denpasar dan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Selain itu mereka juga mencuri 2 sepeda gayung merek Win Cirkel di wilayah Sanur.   
 
Adapun 17 (tujuh belas) Villa dengan TKP wilayah Sanur yang telah dibobol oleh pelaku yakni: Pada bulan Juni: 1). Villa Jl Mertasari berhasil mengambil laptop dan camera canon, 2) Villa Jl Danau Tempe 2019 berhasil mengambil 2 laptop.
 
Pada bulan Juli 2019: 3). Villa Jl Tugak Bingin berhasil mengambil laptop, camera Canon dan jam I Watch, 4). Villa Jl Mertasari berhasil mengambil 1 laptop, 5). Villa Jl Mertasari berhasil mengambil laptop, camera Gopro dan jam tangan, 6). Villa Br Taman berhasil mengambil jam tangan dan Hp Wawei, 7). Villa Br Taman berhasil mengambil laptop, 8) Villa Jl Penyaringan berhasil mengambil laptop dan HP, 9). Villa Jl Penyaringan berhasil mengambil 2 Laptop, 10). Villa Jl Pantai Karang berhasil mengambil 2 laptop.
 
Pada Bulan Agustus 2019: 11). Villa Jl Mertasari berhasil mengambil Camera, HP Mito dan jam tangan, 12). Villa Jl Hangtuah berhasil mengambil gelang perak dan cicin perak, 13). Villa Jl Tukad Balian berhasil mengambil laptop, 14). Villa Jl Danau Tambling berhasil mengambil HP Waweia dan Camera kecil, 15). Villa Jl Sindu berhasil mengambil laptop dan jam tangan, 16). Di jalan Taman Pancing mengambil 1 sepeda gayung merk Wim Cirkel dan 17). Di Jalan Sesetan mengambil 1 sepeda gayung merk Wim Cirkel.
 
Sedangkan  4 villa di wilayah Kuta Utara yang menjadi korban pelaku yakni Villa Ambara pada 15 Agustus 2019 berhasil mengambil laptop, Camera Gopro, uang 250 EURO, sound box, camera Sony NX, Sony Obyektif 55-210, baju polo, tas gendong warna merah.
 
Berikutnya Villa di Jl Semer pada bulan Juni 2019 berhasil mengambil laptop dan speaker, Villa di Jl Dalung pada bulan Agustus 2019 dengan hasil uang, laptop dan proyektor, serta Villa di Komplek Perum Pesona Anyar Mandiri Jl Bedugul pada bulan Agustus 2019.  Dari villa ini mereka menggasak 1 unit laptop, speaker BJL dan proyektor. (u)
wartawan
Izzarman
Category

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Mitra10 Buka Cabang ke-58 di Bali, Usung Konsep One Stop Home Living

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan sektor properti dan pariwisata di Bali mendorong kebutuhan akan bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang semakin beragam. Melihat tren tersebut, Mitra10 kembali memperluas jaringan ritelnya dengan membuka cabang baru di kawasan Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (13/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.