Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kompor Meledak Saat Pengabenan, Dia Orang Luka

Bali Tribune / MELEDAK - Musibah kompor meledak saat pengabenan di Setra Desa Pakraman Yehsumbul di Banjar Yehsatang.

balitribune.co.id | NegaraMusibah terjadi saat upacara pitra yadnya di Jembrana Kamis (28/12). Saat berlangsungnya upakara pengabenan, kompor mayat yang digunakan meledak. Akibatnya dua orang dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka bakar.

Musibah tersebut terjadi saat prosesi ngaben dua jenazah warga Desa Yehsumbul Kecamatan Mendoyo. Dua  jenasah yang dibakar adalah I Luh Tengah (80) dan I Kt Biayag (85). Kedua jenazah merupakan. Berdasarkan informasi, kompor mayat meledak saat prosesi Ngaben di Setra Desa Pakraman Yehsumbul di Banjar Yehsatang.

Kedua korban adalah I Gusti Kade Sandia (70) warga Br Pangkung Languan, Desa Yehsumbul dan I GST Kade Arta (70) warga Banjar Tegak Gede, Desa Yehembang Kangin. Kapolsek Mendoyo Kompol I Putu Suarmadi membenarkan adanya kejadian kompor mayat meledak tersebut. Ia mengatakan, peristiwa terjadi saat berlangsung proses pembakaran mayat sekitar pukul 10.00 wita.

"Peristiwa terjadi saat prosesi pembakaran mayat baru berlangsung kurang lebih 20 menit. Tiba-tiba salah satu kompor mayat meledak, api langsung menyambar korban," ujarnya. Menurutnya, saat peristiwa terjadi, kedua korban berada di dekat tengki (tabung) minyak yang berjarak kurang-lebih 4 meter dari lokasi peletakan jenazah.
Dua orang mengalami luka bakar pada wajah dan tangan akibat kompor

Akibat tersambar api, korban dilarikan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pertolongan medis, "Korban langsung dilarikan ke Puskesmas Pekutatan. Selanjutnya, korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Jembrana," ucapnya.
Ia menyatakan penyebab ledakan kini masih dalam penyelidikan. Namun, dugaan sementara, ledakan terjadi akibat kebocoran gas elpiji dari tabung kompor mayat.

"Petugas sudah melakukan olah TKP. Kami masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab ledakan," imbuhnya. Kendari saat proses tersebut terjadi musibah kompor meledak, namun pihaknya mengatakan rangkaian pengabenan kedua jenasah di setra Setra Desa Pakraman Yehsumbul di Banjar Yehsatang itu tetap terlaksana, "proses Ngaben kedua jenazah tetap dilanjutkan," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.