Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kompor Meledak Saat Pengabenan, Dia Orang Luka

Bali Tribune / MELEDAK - Musibah kompor meledak saat pengabenan di Setra Desa Pakraman Yehsumbul di Banjar Yehsatang.

balitribune.co.id | NegaraMusibah terjadi saat upacara pitra yadnya di Jembrana Kamis (28/12). Saat berlangsungnya upakara pengabenan, kompor mayat yang digunakan meledak. Akibatnya dua orang dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka bakar.

Musibah tersebut terjadi saat prosesi ngaben dua jenazah warga Desa Yehsumbul Kecamatan Mendoyo. Dua  jenasah yang dibakar adalah I Luh Tengah (80) dan I Kt Biayag (85). Kedua jenazah merupakan. Berdasarkan informasi, kompor mayat meledak saat prosesi Ngaben di Setra Desa Pakraman Yehsumbul di Banjar Yehsatang.

Kedua korban adalah I Gusti Kade Sandia (70) warga Br Pangkung Languan, Desa Yehsumbul dan I GST Kade Arta (70) warga Banjar Tegak Gede, Desa Yehembang Kangin. Kapolsek Mendoyo Kompol I Putu Suarmadi membenarkan adanya kejadian kompor mayat meledak tersebut. Ia mengatakan, peristiwa terjadi saat berlangsung proses pembakaran mayat sekitar pukul 10.00 wita.

"Peristiwa terjadi saat prosesi pembakaran mayat baru berlangsung kurang lebih 20 menit. Tiba-tiba salah satu kompor mayat meledak, api langsung menyambar korban," ujarnya. Menurutnya, saat peristiwa terjadi, kedua korban berada di dekat tengki (tabung) minyak yang berjarak kurang-lebih 4 meter dari lokasi peletakan jenazah.
Dua orang mengalami luka bakar pada wajah dan tangan akibat kompor

Akibat tersambar api, korban dilarikan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pertolongan medis, "Korban langsung dilarikan ke Puskesmas Pekutatan. Selanjutnya, korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Jembrana," ucapnya.
Ia menyatakan penyebab ledakan kini masih dalam penyelidikan. Namun, dugaan sementara, ledakan terjadi akibat kebocoran gas elpiji dari tabung kompor mayat.

"Petugas sudah melakukan olah TKP. Kami masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab ledakan," imbuhnya. Kendari saat proses tersebut terjadi musibah kompor meledak, namun pihaknya mengatakan rangkaian pengabenan kedua jenasah di setra Setra Desa Pakraman Yehsumbul di Banjar Yehsatang itu tetap terlaksana, "proses Ngaben kedua jenazah tetap dilanjutkan," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.