Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komunitas Bandara Bali Diminta Waspada Cacar Monyet

Bali Tribune / CACAR MONYET - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai antisipasi penyebaran Ruam Mpox atau cacar monyet melakukan skrining suhu tubuh dengan thermal scanner dan jika terdeteksi suhu ≥ 37,5 0 C akan dilakukan pemeriksaan lanjutan.

balitribune.co.id | DenpasarKepala Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Denpasar, Anak Agung Ngurah Kusumajaya menyampaikan Surat Edaran terkait kewaspadaan terhadap cacar monyet atau Mpox bagi pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Otoritas Bandara dan maskapai. Hal itu menindaklanjuti penetapkan status Mpox atau cacar monyet sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (KKM-MD) oleh World Health Organization (WHO) pada tanggal 14 Agustus 2024 dan Provinsi Bali sebagai salah satu tujuan pariwisata dunia sehingga memiliki risiko penularan penyakit Mpox.

Pihaknya menegaskan, seluruh penumpang yang datang dari luar negeri akan dilakukan skrining suhu tubuh dengan thermal scanner dan jika terdeteksi suhu ≥ 37,5 0 C akan dilakukan pemeriksaan lanjutan.

"Kepada pihak maskapai dan komunitas bandara agar melaporkan ke petugas Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Denpasar wilayah Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai apabila ditemukan penumpang/ kru pesawat yang sakit (demam) dan atau memiliki tanda/gejala menyerupai penyakit Mpox," jelasnya dalam Surat Edarannya, Rabu (21/8).

Kepada seluruh komunitas bandara agar menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) selama beraktivitas.

wartawan
YUE
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.