Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komunitas Maritim Bersih-bersih Sampah

Bali Tribune/ BERSIH-BERSIH - Komunitas Maritim Celukan Bawang menggelar bersih-bersih, Rabu (22/1).
balitribune.co.id | Singaraja - Tak kurang 100 orang dari Komunitas Maritim Celukan Bawang menggelar aksi bersih-bersih, Rabu (22/1). Aksi itu digelar di pintu masuk Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak untuk menepis isu sampah yang belakangan gencar dikampanyekan untuk merusak pariwisata Bali.
 
"Pintu keluar masuk Pelabuhan Celukan Bawang merupakan salah satu wajah Buleleng saat wisatawan yang datang melalui kapal cruise masuk ke Bali.Itu salah satu pertimbangan kenapa pintu masuk pelabuhan ini harus terlihat bersih," kata GM Pelindo III Celukan Bawang Rio Dwi Santoso.
 
Komunitas Maritim Celukan Bawang bersama komunitas peduli sampah dan masyarakat sekitar bahu membahu melakukan upaya pembersihan sampah terutama pada titik startegis yang mudah terlihat. "Paling tidak dalam sasaran jangka panjang kita dapat menumbuhkan kesadaran soal kebersihan lingkungan terutama kepada masyarakat untuk tidak buang sampah sembarangan," imbuh Rio.
 
Tak hanya melakukan bersih-bersih, aksi tersebut menurut Rio, dibarengi dengan edukasi serta pendampingan kepada masyarakat termasuk pemberian peralatan tindak lanjut penanganan sampah. "Sampah tak hanya ditangani ketika sudah mengotori lingkungan. Namun perlu dilakukan penanganan sejak di hulu. Untuk itulah komunitas maritim ikut peduli jangan sampai sampah terus menerus dijadikan isu negatif terlebih jika sudah mengotori kawasan pantai," tandasnya. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.