Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komunitas Truk di Jembrana Dilarang Parkir di Bahu Jalan

Bali Tribune/ Keberadan truck parkir di pinggir jalan selain mengganggu arus lalu lintas juga membahayakan pengguna jalan lainnya.


balitribune.co.id | Negara - Keberadaan parkir truck di bahu jalan atau di pinggir jalan raya jalur Nasional Denpasar-Gilimanuk sangat mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan para pengguna jalan. Itu sebab, komunitas truck di Jembrana dilarang memarkir kendaraan di bahu jalan.

Memang, meski telah disediakan kantong-kantong parkir, namun masih saja dijumpai truck yang terpakir di bahu jalan. Bahkan tidak sedikit kecelakaan yang diakibatkan oleh truck terpakir di bahu jalan, khususnya di jalur nasional Denpasar Gilimanuk.

Tidak hanya di jalan utama, bahkan tidak sedikit keberadaan truck parkir hingga di badan jalan di jalur-jalur perdesaan. Seperti yang tampak di ruas jalan provinsi, jalan kabupaten maupun jalan desa di Jembrana.

Dengan kondisi  ruas jalan perdesaan yang sempit, keberadaan truck parkir di bahu jalan memakan hingga separuh badan jalan. Kendaraan lain yang melintas tidak dapat berpapasan dua arah Kondisi ini sangat menggangu lalu lintas bahkan membahayakan warga yang melintas.

Beberapa lokasi jalan juga dijadikan tempat parkir liar. Seperti areal pelebaran jalan di Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJM) Rambut Siwi. Kendati lokasinya di jalur turunan dan menanjak, namun areal pelebaran disisi utara jalan di sekitar pintu masuk ACJM Rambut Siwi ini kerap menjadi tempat parkir kendaraan truck yang melintas di jalur nasional Denpasar-Gilimanuk. Padahal pelebaran jalan tersebut sebenarnya adalah untuk memperlancar arus lalu lintas di jalan nasional.

Beberapa rumah makan yang tidak memiliki areal parkir juga menjadikan bahu jalan sebagai tempat parkir bagi truck yang singgah dan beristirahat. Padahal di Jembrana telah di siapakn sejumlah kantong parkir. Mulai dari Fasilitas Pakir di Kelurahan Gilimanuk, Terminal Barang di Lingkungan Satria, Kelurahan Pendem, Jembrana serta areal Terminal Penumpang di Desa Baluk, Kecamatan Negara.

Keberadaan parkir truck di bahu jalan ini kini menjadi perahtian serius pemerintah daerah.

Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna di Terminal Kargo Kelurahan Gilimanuk Kecamatan Melaya, Senin (3/12/2021) mengajak para sopir truck di Jembrana agar menjadi pelopor keselamatan di jalan. Salah satunya dengan cara tidak lagi memarkir kendaraan di bahu jalan.

"Saat ini Jembrana telah memiliki berapa titik parkir mobil barang. Itu dimaksudkan agar tidak lagi ada truk truk barang yang terpakir di bahu bahu jalan. Jadi hindari ,untuk keamanan lalu lintas,"  ujarnya.
 
Dengan tidak ada truck yang terpakir di bahu jalan dan dimanfaatkannya fasilitas parkir yang telah disediakan, orang nomor dua di Jembrana ini meyakinkan keselamatan para pengguna jalan akan lebih terjamin.
 

 "Dengan memanfaatkan fasilitas parkir yang ada serta menjadi atensi para sopir truk kita harapkan keamanan kendaraan akan lebih terjamin termasuk para pengguna jalan . Kita ingin hindari  hal hal yang tidak diingnkan. Jadi cegah sebelum ada musibah ," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.