Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kondisi Air Sungai Bubuh Tercemar

Bali Tribune / TERCEMAR - Kondisi air di Sungai Bubuh di Klungkung, berdasarkan dokumen IK-PLHD, kualitas airnya sudah tercemar.

balitribune.co.id | SemarapuraTerungkap dalam data dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (IKPLHD) yang dibuat oleh Universitas Udayana, bahwa kualitas air Tukad Bubuh, Banjarangkan, Klungkung, utamanya di muara Sungai, kini sudah mengalami pencemaran.  

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Klungkung I Ketut Suadnyana baru-baru ini menyatakan, secara umum kondisi aktual lingkungan di Kabupaten Klungkung cukup baik. Bahkan posisisnya diatas kriteria nasional. Namun terkait dengan kondisi air, ada sungai yang harus mendapatkan perhatian karena mengalami pencemaran. “Tukad Bubuh menjadi sungai di Klungkung yang telah mengalami pencemaran. Terutama yang posisinya di hilir,” beber I Ketut Suadnyana.

Tercemarnya bagian hulu Tukad Bubuh karena aliran tukad ini melewati banyak desa, sehingga peluang terjadinya pencemaran cukup tinggi, mulai dari pencemaran sampah maupun limbah rumah tangga dan ternak yang dibuang warga di sungai. Hal yang positif dialami sementara disebutkan kondisi air di Sungai Unda yang menjadi sungai terbesar di Klungkung, justu kondisinya sangat baik. Air di Sungai Unda tergolong minim pencemaran dan kualitasnya masih bagus. 

Sementara untuk kualitas udara di Klungkung juga tergolong masih sangat baik, mengingat Klungkung bukan kawasan industri yang menghasilkan emisi gas buang yang tinggi. Selain itu kondisi kendaraan di Klungkung juga tidak terlalu padat. “Kondisi udara di Klungkung sangat baik, karena Klungkung kan bukan daerah industri. Jadi dari dokumen itu (IKPLHD), kondisi lingkungan kita secara umum di Klungkung sudah bagus. Posisinnya diatas kriteria yang dibuat nasional,” ungkap Suadnyana.

Dalam Dokumen IKPLHP disebutkan kondisi lingkungan hidup di suatu daerah, yang memuat data primer (data yang diambil langsung di lapangan) dan data sekunder (data yang diperoleh dari OPD terkait) yang disajikan dalam enam puluh lima (65) buah tabel. Secara umum dokumen itu memuat tentang Indeks Kualitas Air (IKA), Indeks Kualitas Udara (IKU) dan Indeks Kualitas Tutup Lahan (IKTLH) dan Daya Dukung Daya Tampung (DDDT) yang disusun untuk bisa mengatur dan melindungi sumber daya alam yang sangat vital seperti mata air, kawasan hutan dan yang lainnya agar terjadi keseimbangan dalam mendukung pembangunan nasional, regional dan daerah.

Bupati Suwirta mengakui adanya dokumen dari UNUD ini. Dirinya meminta dinas-dinas terkait agar memahami apa yang harus dilakukan untuk menuju lingkungan yang bersih. Upaya-upaya kecil yang sudah dilakukan harus dipetakan seperti misalnya jika terjadi pencemaran ringan harus dicari tahu apa penyebabnya. Sebaliknya jika kualitas baik harus tetap dipertahankan. "Dari semua hasil kajian atau penelitian ini, pemerintah daerah harus tau apa yang harus dilakukan untuk menjaga kualitas air, udara dan lainny untuk menuntaskan permasalahan-permasalahan yang terjadi. Dari hasil inilah kita bergerak apa yang harus kita lakukan," ujar Bupati Suwirta.

Bupati Suwirta menginginkan Dinas Dinas terkait bisa mendalami acuan dokumen tersebut. Dirinya selaku pucuk pimpinan di Klungkung tentunya akan mempelajari isi dokumen ini untuk membuat usulan-usulan ke pusat kedepannya. 

wartawan
SUG
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.