Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kondisi Air Sungai Bubuh Tercemar

Bali Tribune / TERCEMAR - Kondisi air di Sungai Bubuh di Klungkung, berdasarkan dokumen IK-PLHD, kualitas airnya sudah tercemar.

balitribune.co.id | SemarapuraTerungkap dalam data dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (IKPLHD) yang dibuat oleh Universitas Udayana, bahwa kualitas air Tukad Bubuh, Banjarangkan, Klungkung, utamanya di muara Sungai, kini sudah mengalami pencemaran.  

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Klungkung I Ketut Suadnyana baru-baru ini menyatakan, secara umum kondisi aktual lingkungan di Kabupaten Klungkung cukup baik. Bahkan posisisnya diatas kriteria nasional. Namun terkait dengan kondisi air, ada sungai yang harus mendapatkan perhatian karena mengalami pencemaran. “Tukad Bubuh menjadi sungai di Klungkung yang telah mengalami pencemaran. Terutama yang posisinya di hilir,” beber I Ketut Suadnyana.

Tercemarnya bagian hulu Tukad Bubuh karena aliran tukad ini melewati banyak desa, sehingga peluang terjadinya pencemaran cukup tinggi, mulai dari pencemaran sampah maupun limbah rumah tangga dan ternak yang dibuang warga di sungai. Hal yang positif dialami sementara disebutkan kondisi air di Sungai Unda yang menjadi sungai terbesar di Klungkung, justu kondisinya sangat baik. Air di Sungai Unda tergolong minim pencemaran dan kualitasnya masih bagus. 

Sementara untuk kualitas udara di Klungkung juga tergolong masih sangat baik, mengingat Klungkung bukan kawasan industri yang menghasilkan emisi gas buang yang tinggi. Selain itu kondisi kendaraan di Klungkung juga tidak terlalu padat. “Kondisi udara di Klungkung sangat baik, karena Klungkung kan bukan daerah industri. Jadi dari dokumen itu (IKPLHD), kondisi lingkungan kita secara umum di Klungkung sudah bagus. Posisinnya diatas kriteria yang dibuat nasional,” ungkap Suadnyana.

Dalam Dokumen IKPLHP disebutkan kondisi lingkungan hidup di suatu daerah, yang memuat data primer (data yang diambil langsung di lapangan) dan data sekunder (data yang diperoleh dari OPD terkait) yang disajikan dalam enam puluh lima (65) buah tabel. Secara umum dokumen itu memuat tentang Indeks Kualitas Air (IKA), Indeks Kualitas Udara (IKU) dan Indeks Kualitas Tutup Lahan (IKTLH) dan Daya Dukung Daya Tampung (DDDT) yang disusun untuk bisa mengatur dan melindungi sumber daya alam yang sangat vital seperti mata air, kawasan hutan dan yang lainnya agar terjadi keseimbangan dalam mendukung pembangunan nasional, regional dan daerah.

Bupati Suwirta mengakui adanya dokumen dari UNUD ini. Dirinya meminta dinas-dinas terkait agar memahami apa yang harus dilakukan untuk menuju lingkungan yang bersih. Upaya-upaya kecil yang sudah dilakukan harus dipetakan seperti misalnya jika terjadi pencemaran ringan harus dicari tahu apa penyebabnya. Sebaliknya jika kualitas baik harus tetap dipertahankan. "Dari semua hasil kajian atau penelitian ini, pemerintah daerah harus tau apa yang harus dilakukan untuk menjaga kualitas air, udara dan lainny untuk menuntaskan permasalahan-permasalahan yang terjadi. Dari hasil inilah kita bergerak apa yang harus kita lakukan," ujar Bupati Suwirta.

Bupati Suwirta menginginkan Dinas Dinas terkait bisa mendalami acuan dokumen tersebut. Dirinya selaku pucuk pimpinan di Klungkung tentunya akan mempelajari isi dokumen ini untuk membuat usulan-usulan ke pusat kedepannya. 

wartawan
SUG
Category

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.