Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kondisi Hutan Bali Barat Meprihatinkan, Hutan Gundul Kembali Ditanami Kayu

Bali Tribune/ REBOISASI - Penanaman hutan kembali (reboisasi) kembali digalakkan di tengah kondisi hutan di kawasan Bali Barat yang memperihatinkan.
balitribune.co.id | Negara - Kondisi hutan di kawasan Bali Barat kini memprihatinkan. Salah satu upaya yang kini dilakukan untuk memulihkan kelesatarian kawasan hutan yang gundul yakni dengan meningkatkan kesadaran masyarakat melalui reboisasi. Begitupula adanya hutan desa diharapkan masyarakat tidak merusak hutan untuk kepentingan ekonomis.
 
Kini penanaman hutan kembali (reboisasi) kembali digalakan ditengah kondisi hutan di kawasan Bali Barat yang memperihatinkan. Upaya penanaman pohon di kawasan hutan juga dilakukan melibatkan masyarakat penyanding hutan sehingga meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap fungsi kawasan hutan. Seperti penanaman hutan kembali yang dilakukan di kawasan di Hutan Bali Barat Banjar Kembang Sari, Desa Tukadaya Kabupaten Jembrana, Minggu (19/1). Dengan melibatkan warga penyanding hutan dan berbagai instansi dan komunitas, 10 ribu pohon mahoni dan trembesi. Gerakan penghijauan kawasan hutan tersebut melibatkan 700 orang. Koordinator Relawan Peduli Hutan, Ketut Cuhok Suastika mengatakan reboisasi adalah salah satu upaya untuk mengembalikan kelestarian danfungsi hutan. “Memperbaiki dan menjaga hutan sebagai wujud implementasi hubungan manusia dengan alam,” ujarnya.
 
Kasi Perencanaan dan Pengelolaan Hutan, RPH Bali Barat, Agus Sugianto menyebutkan luas kawasan hutan Bali Barat mencapai 38 ribu hektar. Menurutnya hutan memiliki tiga fungsi, yakni hutan lindung, hutan produksi dan hutan produksi terbatas sebagai penyangga Taman Nasional Bali Barat. Ia mengakui kini sudah dialokasikan hutan untuk blok pemanfaatan yang akan dikelola bersama dengan masyarakat dengan skema hutan desa.
 
Dikatakannya, ada 9 hutan desa yang sudah ada SKnya dan kemitraan kehutanan. Sehingga rencananya tahun 2020 ini akan ada pembinaan dan pendampingan bagaimana mengelola hutan bersama masyarakat. Di dalam kawasan hutan itu, baik lindung maupun produksi yang menjadi blok pemanfaatan, bisa ditanam hasil hutan bukan kayu (HBK). SK pemanfaatan itu sebagai dasar untuk bersama-sama, bukan merusak hutan dengan mencari untung. Dengan hutan desa memelihara hutan bersama masyarakat yang tentunya berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan. Salah satu pemanfaatannya adalan dengan penanaman pohon untuk bahan upakara. “Bagaimana kita kembalikan filsafat orang Bali untuk kita siapkan tanaman langka upakara yang selama ini sulit didapat. Kita akan tanam disana dengan nama taman gumi banten minimal seluas 2 hektar,” jelasnya.
 
Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan mengatakan upaya penanaman hutan kembali ini tidak cukup hanya reboisasi, namun jug dibutuhkan pemeliharaan pohon yang ditanam. Dengan upaya bersama masyarakat diharapkannya akan tumbuh kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian hutan. “Penanaman pohon harus ditindaklanjuti dengan upaya pemeliharaannya,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.