Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kondisi I Wayan Saputra Memprihatinkan

JIWA
MEMPRIHATINKAN - Kondisi I Wayan Saputra (34) cukup memprihatinkan, menderita gangguan jiwa sejak kelas 2 SMP.

BALI TRIBUNE - Kondisi I Wayan Saputra (34) cukup memprihatinkan. Pria asal Banjar Soka Kanginan, Desa Senganan, Kecamatan Penebel, Tabanan tersebut sudah menderita gangguan jiwa sejak kelas 2 SMP. Namun selama 7 bulan terakhir ini Saputra tidak mau keluar kamar dan hanya berbaring di kasurnya.

Ketika disambangi di kedimanannya, Selasa (18/4), Saputra baru saja habis dimandikan oleh Kelian Dinas, iparnya, dan dibanti petugas Puskesmas Penebel 1 yang datang juga dengan membawa obat untuk merawat luka pada punggung dan kepala bagian belakang Saputra yang terluka akibat terlalu lama berbaring.

Ibunda Saputra, Ni Wayan Nyoasih, menuturkan selama ini Saputra sering mengamuk, sehingga keluarganya tidak berani terlalu dekat karena takut dilukai. Saputra selalu mengamuk saat hendak diberikan obat, ketika makan pun ia menolak disuapi oleh ibunya. Kini segala aktifitasnya dilakukan di kamarnya.

Kelian Dinas Banjar Soka Kanginan, I Ketut Sudiarta mengatakan keluarga Saputra tidak mendapatkan raskin. Sejak tahun 2013 ketika pemutahiran data, nama keluarga Saputra selalu tidak ada dalam daftar penerima raskin. “Di tahun 2015 ada Sensus PBDT, saya sudah masukkan namanya, tetapi tetap tidak keluar untuk penerima raskin tahun 2017 ini. Sedangkan kartu BPJS baru diberikan hari ini,” paparnya.

Sejatinya Kelian Dinas diberikan wewenang untuk mengganti penerima raskin apabila ada KK yang lebih layak menerima raskin. Namun hal itu tidak dilakukannya karena terkesan sepihak. Ia juga mengatakan selama ini Saputra sudah mendapatkan bantuan renovasi kamar oleh Dinas Sosial Tabanan.

Sudah 5 Tahun Masuk Program Rehabilitasi

Dinas Sosial Kabupaten Tabanan memberikan penjelasan terkait kondisi yang dialami I Wayan Saputra. Pemuda yang mengalami gangguan jiwa tersebut sudah cukup lama mendapatkan perhatian dari Dinas Sosial dalam Program Rehabilitasi Sosial untuk Penyandang Disabilitas.

Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Sosial Tabanan I Nyoman Gede Gunawan. Menurutnya, bantuan terakhir diberikan pada 2016 dalam bentuk program bedah kamar lengkap dengan perabotan dan sembako. “Program pengobatan ke RSJ Bangli juga masih dilakukan bila yang bersangkutan kambuh lagi. Besok rencananya pengobatan lagi ke RSJ Bangli,” jelas Gunawan, Selasa (18/4).

Kasi Pelayanan dan Rehabilitasi Disabilitas Heni Rokhaeni yang turut mendampingi Gunawan. Menjelaskan, Saputra sudah masuk dalam program sekitar lima tahun lalu setelah Dinas Sosial mendapatkan laporan mengenai kondisinya tersebut. Sedangkan, program bedah kamar pada 2016 lalu merupakan kelanjutannya. “Harapannya waktu itu, kalau kamarnya ditata dengan baik bisa membantu proses rehabilitasi kejiwaannya. Pikirannya lebih tenang lagi,” jelasnya.

Namun, karena yang bersangkutan juga belakangan ini mengidap diabetes dan gangguan penglihatan, aktivitas keseharian Saputra akhirnya lebih banyak dilakukan di kamarnya. Di sisi lain, karena tuntutan ekonomi, pihak keluarga juga tidak bisa meninggalkan pekerjaannya sebagai petani. Terutama ibunya dan adiknya yang bekerja serabutan. “Home visit sudah berapa kali dilakukan. Kalau home care sudah dikoordinasikan ke Dinas Kesehatan karena itu berkaitan dengan pemeriksaan kesehatannya,” imbuhnya Heni Rokhaeni, seraya menyebutkan bahwa Saputra akan kembali menjalani pemeriksaan di RSJ Bangli pada Rabu (19/4).

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.