Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kondisi I Wayan Saputra Memprihatinkan

JIWA
MEMPRIHATINKAN - Kondisi I Wayan Saputra (34) cukup memprihatinkan, menderita gangguan jiwa sejak kelas 2 SMP.

BALI TRIBUNE - Kondisi I Wayan Saputra (34) cukup memprihatinkan. Pria asal Banjar Soka Kanginan, Desa Senganan, Kecamatan Penebel, Tabanan tersebut sudah menderita gangguan jiwa sejak kelas 2 SMP. Namun selama 7 bulan terakhir ini Saputra tidak mau keluar kamar dan hanya berbaring di kasurnya.

Ketika disambangi di kedimanannya, Selasa (18/4), Saputra baru saja habis dimandikan oleh Kelian Dinas, iparnya, dan dibanti petugas Puskesmas Penebel 1 yang datang juga dengan membawa obat untuk merawat luka pada punggung dan kepala bagian belakang Saputra yang terluka akibat terlalu lama berbaring.

Ibunda Saputra, Ni Wayan Nyoasih, menuturkan selama ini Saputra sering mengamuk, sehingga keluarganya tidak berani terlalu dekat karena takut dilukai. Saputra selalu mengamuk saat hendak diberikan obat, ketika makan pun ia menolak disuapi oleh ibunya. Kini segala aktifitasnya dilakukan di kamarnya.

Kelian Dinas Banjar Soka Kanginan, I Ketut Sudiarta mengatakan keluarga Saputra tidak mendapatkan raskin. Sejak tahun 2013 ketika pemutahiran data, nama keluarga Saputra selalu tidak ada dalam daftar penerima raskin. “Di tahun 2015 ada Sensus PBDT, saya sudah masukkan namanya, tetapi tetap tidak keluar untuk penerima raskin tahun 2017 ini. Sedangkan kartu BPJS baru diberikan hari ini,” paparnya.

Sejatinya Kelian Dinas diberikan wewenang untuk mengganti penerima raskin apabila ada KK yang lebih layak menerima raskin. Namun hal itu tidak dilakukannya karena terkesan sepihak. Ia juga mengatakan selama ini Saputra sudah mendapatkan bantuan renovasi kamar oleh Dinas Sosial Tabanan.

Sudah 5 Tahun Masuk Program Rehabilitasi

Dinas Sosial Kabupaten Tabanan memberikan penjelasan terkait kondisi yang dialami I Wayan Saputra. Pemuda yang mengalami gangguan jiwa tersebut sudah cukup lama mendapatkan perhatian dari Dinas Sosial dalam Program Rehabilitasi Sosial untuk Penyandang Disabilitas.

Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Sosial Tabanan I Nyoman Gede Gunawan. Menurutnya, bantuan terakhir diberikan pada 2016 dalam bentuk program bedah kamar lengkap dengan perabotan dan sembako. “Program pengobatan ke RSJ Bangli juga masih dilakukan bila yang bersangkutan kambuh lagi. Besok rencananya pengobatan lagi ke RSJ Bangli,” jelas Gunawan, Selasa (18/4).

Kasi Pelayanan dan Rehabilitasi Disabilitas Heni Rokhaeni yang turut mendampingi Gunawan. Menjelaskan, Saputra sudah masuk dalam program sekitar lima tahun lalu setelah Dinas Sosial mendapatkan laporan mengenai kondisinya tersebut. Sedangkan, program bedah kamar pada 2016 lalu merupakan kelanjutannya. “Harapannya waktu itu, kalau kamarnya ditata dengan baik bisa membantu proses rehabilitasi kejiwaannya. Pikirannya lebih tenang lagi,” jelasnya.

Namun, karena yang bersangkutan juga belakangan ini mengidap diabetes dan gangguan penglihatan, aktivitas keseharian Saputra akhirnya lebih banyak dilakukan di kamarnya. Di sisi lain, karena tuntutan ekonomi, pihak keluarga juga tidak bisa meninggalkan pekerjaannya sebagai petani. Terutama ibunya dan adiknya yang bekerja serabutan. “Home visit sudah berapa kali dilakukan. Kalau home care sudah dikoordinasikan ke Dinas Kesehatan karena itu berkaitan dengan pemeriksaan kesehatannya,” imbuhnya Heni Rokhaeni, seraya menyebutkan bahwa Saputra akan kembali menjalani pemeriksaan di RSJ Bangli pada Rabu (19/4).

wartawan
Komang Arta Jingga
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.