Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kondisi I Wayan Saputra Memprihatinkan

JIWA
MEMPRIHATINKAN - Kondisi I Wayan Saputra (34) cukup memprihatinkan, menderita gangguan jiwa sejak kelas 2 SMP.

BALI TRIBUNE - Kondisi I Wayan Saputra (34) cukup memprihatinkan. Pria asal Banjar Soka Kanginan, Desa Senganan, Kecamatan Penebel, Tabanan tersebut sudah menderita gangguan jiwa sejak kelas 2 SMP. Namun selama 7 bulan terakhir ini Saputra tidak mau keluar kamar dan hanya berbaring di kasurnya.

Ketika disambangi di kedimanannya, Selasa (18/4), Saputra baru saja habis dimandikan oleh Kelian Dinas, iparnya, dan dibanti petugas Puskesmas Penebel 1 yang datang juga dengan membawa obat untuk merawat luka pada punggung dan kepala bagian belakang Saputra yang terluka akibat terlalu lama berbaring.

Ibunda Saputra, Ni Wayan Nyoasih, menuturkan selama ini Saputra sering mengamuk, sehingga keluarganya tidak berani terlalu dekat karena takut dilukai. Saputra selalu mengamuk saat hendak diberikan obat, ketika makan pun ia menolak disuapi oleh ibunya. Kini segala aktifitasnya dilakukan di kamarnya.

Kelian Dinas Banjar Soka Kanginan, I Ketut Sudiarta mengatakan keluarga Saputra tidak mendapatkan raskin. Sejak tahun 2013 ketika pemutahiran data, nama keluarga Saputra selalu tidak ada dalam daftar penerima raskin. “Di tahun 2015 ada Sensus PBDT, saya sudah masukkan namanya, tetapi tetap tidak keluar untuk penerima raskin tahun 2017 ini. Sedangkan kartu BPJS baru diberikan hari ini,” paparnya.

Sejatinya Kelian Dinas diberikan wewenang untuk mengganti penerima raskin apabila ada KK yang lebih layak menerima raskin. Namun hal itu tidak dilakukannya karena terkesan sepihak. Ia juga mengatakan selama ini Saputra sudah mendapatkan bantuan renovasi kamar oleh Dinas Sosial Tabanan.

Sudah 5 Tahun Masuk Program Rehabilitasi

Dinas Sosial Kabupaten Tabanan memberikan penjelasan terkait kondisi yang dialami I Wayan Saputra. Pemuda yang mengalami gangguan jiwa tersebut sudah cukup lama mendapatkan perhatian dari Dinas Sosial dalam Program Rehabilitasi Sosial untuk Penyandang Disabilitas.

Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Sosial Tabanan I Nyoman Gede Gunawan. Menurutnya, bantuan terakhir diberikan pada 2016 dalam bentuk program bedah kamar lengkap dengan perabotan dan sembako. “Program pengobatan ke RSJ Bangli juga masih dilakukan bila yang bersangkutan kambuh lagi. Besok rencananya pengobatan lagi ke RSJ Bangli,” jelas Gunawan, Selasa (18/4).

Kasi Pelayanan dan Rehabilitasi Disabilitas Heni Rokhaeni yang turut mendampingi Gunawan. Menjelaskan, Saputra sudah masuk dalam program sekitar lima tahun lalu setelah Dinas Sosial mendapatkan laporan mengenai kondisinya tersebut. Sedangkan, program bedah kamar pada 2016 lalu merupakan kelanjutannya. “Harapannya waktu itu, kalau kamarnya ditata dengan baik bisa membantu proses rehabilitasi kejiwaannya. Pikirannya lebih tenang lagi,” jelasnya.

Namun, karena yang bersangkutan juga belakangan ini mengidap diabetes dan gangguan penglihatan, aktivitas keseharian Saputra akhirnya lebih banyak dilakukan di kamarnya. Di sisi lain, karena tuntutan ekonomi, pihak keluarga juga tidak bisa meninggalkan pekerjaannya sebagai petani. Terutama ibunya dan adiknya yang bekerja serabutan. “Home visit sudah berapa kali dilakukan. Kalau home care sudah dikoordinasikan ke Dinas Kesehatan karena itu berkaitan dengan pemeriksaan kesehatannya,” imbuhnya Heni Rokhaeni, seraya menyebutkan bahwa Saputra akan kembali menjalani pemeriksaan di RSJ Bangli pada Rabu (19/4).

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.