Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kondisi Kejiwaan ODGD Mulai Membaik, Suardika Tak Mau Pulang, Keluarga Enggan Menerima

ODGJ
DIKELUARKAN - Penderita ODGJ Sang Made Suardika ketika dikeluarkan dari kerangkeng di rumahnya tempo hari.

BALI TRIBUNE - Setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Pusat (RSJP) Bali di Bangli, kondisi kejiwaan Sang Made Suardika (27) pasien dengan ganguan jiwa (ODGJ) yang sempat lima tahun dikerangkeng oleh pihak keluarganya, mulai normal. Pasien asal Dusun Galiran Desa, Jehem, Kecamatan Tembuku, Bangli, ini menunjukkan perkembangan yang baik.

Melihat perkembangan yang membaik, bersangkutan sejatinya sudah bisa menjalani atau melanjutkan perawatan di rumah. Hanya saja Sang Made Suardika tidak ingin pulang ke rumah, dan memilih bertahan di RSJ. Sang Made Suardika kini menempati ruang Abimayu.

Wadir Pelayanan RSJ Provinsi Bali Dewa Gde Basudewa mengungkapkan, setelah sebulan lebih menjalani perawatan di RSJP, kondisi Sang Made Suardika sudah normal dan tidak perlu penanganan gawat darurat. "Selama menjalani perawatan dia koperatif, komunikasi lancar," ungkapnya, Rabu (4/4).

Dari jejak rekam yang bersangkutan, sempat mendapat perawatan di RSJ pada 2008 satu kali, tahun 2009 satu kali, di tahun 2013 dua kali, dan itu terakhir yang bersangkutan mendapat pengobatan. Dari hasil komunikasi yang dilakukan, Sang Made Suardika tidak ingin pulang ke rumahnya, dan justru Suardika ingin bekerja bahkan ingin menikah layaknya pemuda seusianya.

Berkaca dari keinginan pasien untuk bekerja, maka pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan intansi terkait baik Dinas Kesehatan, Dinas Sosial. "Kami masih lakukan koordinasi, bagaimana penanganan ke depannya. Kami rencakan juga koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja," jelas Dewa Gde Basudewa. Selama menjalani perawatan, Sang Made Suardika tergolong aktif. Kemudian niatnya untuk bekerja besar, jadi keinginanya agar bisa diwadahi. "Justru kalau dibiarkan atau tidak diberikan kesempatan untuk berkreatifitas, gangguan itu bisa muncul kembali," sebutnya.

Basudewa mengaku serba salah. Pasalnya, rumah sakit tentu tidak bisa menampung yang bersangkutan, karena kondisi sudah layak dipulangkan, sementara di salah satu sisi pihak keluarga masih trauma dengan insiden terdahulu sehingga belum bisa menerima yang bersangkutan untuk kembali ke rumah. "Pihak keluarga belum bisa menerima kepulangan pasien, sedangkan pasien ini tidak mau dipulangkan. Kedua pihak mengalami trauma,” ungkapnya.

Sesuai SOP, sebelum pasien dipulangkan, lebih dulu pihak rumah sakit memberikan pembekalan atau pengarahan kepada pihak keluarga. Dalam pembekalan ditekankan apa yang harus diperbuat pihak keluarga bilamana pasien yang bersangkutan mulai menunjukkan gejala yang aneh. “Kalau pasien sudah mulai ngelantur dalam berbicara, atau yang lainnya harus cepat dibawa berobat,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sang Made Suardika sempat  dikurung hampir lima tahun di sebuah ruangan khusus yang dibuatkan oleh pihak keluarga. Negosiasi pembebesan Sang Made Suardika dari ruangan berukuran 3x4  meter untuk dirawat di Rumah Sakit Jiwa Provinsi (RSJP) Bali di Bangli berjalan alot. Awal pihak keluarga menolak, bila Sang Made Suardika dirawat di RSJ. Setelah ada jaminan keamanan, akhirnya pihak keluarga setuju mengeluarkan Sang Made Suardika dan langsung dibawa petugas RSJP Bali. Saat pembebasan tersebut hadir pihak RSJP Bali yang dipimpin Wadir Pelayanan I Dewa Gde Basudewa, Dinas Sosial Bangli I Nengah Sukarta, Camat Tembuku I Dewa Agung Putu Purnama, Polsek Tembuku AKP I Gede Sunjaya Wirya, pihak keluarga Sang Made Suardika, dan prajuru adat. 

Sang Made Suardika ketika itu terlihat seperti orang normal, saat diajak berkomunikasi nyambung. Kegiatan sehari hari anak kedua dari pasangan suami istri almarhum Sang Made Lama dan Sang Made Lami di dalam kerangkeng membuat porosan (daun sirih yang di isi kapur, untuk kelengkapan canang).  Sementara untuk makan, Sang Made Suardika diberikan makan oleh paman dan bibinya.

Pria yang sempat sekolah hingga bangku SMK ini mengatakan bila tidak ada yang memberikan makan, maka ia puasa. Kalau sudah tidak tahan, ia minum air keran. "Kalau air mati, benar-benar kelaparan, tapi saya tidak mau teriak-teriak untuk minta makan," ujarnya. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Gugatan dari Pesisir Bingin: Harapan Baru untuk Dialog dan Kepastian Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa panjang soal status kepemilikan, izin usaha, dan penggusuran bangunan di kawasan Pantai Bingin, Badung, akhirnya memasuki babak hukum. Pada 22 Juni 2025, kuasa hukum masyarakat pesisir Bingin, Ussyana Dethan bersama rekannya Alexius Barung, SH, secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar terhadap Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gandeng Media Studi Tiru Pengelolaan Sampah di TPST Sandubaya

balitribune.co.id | Mataram - Di tengah darurat sampah yang melanda Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sandubaya tampil sebagai solusi nyata. Mengolah hingga 40 ton sampah setiap harinya, TPST ini tidak hanya mengandalkan inovasi lokal, tetapi juga menghindari kerumitan sistem dengan cara mandiri dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Target Net Zero Emission, OJK Terbitkan Buku Perdagangan Karbon

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan buku “Mengenal dan Memahami Perdagangan Karbon bagi Sektor Jasa Keuangan” sebagai bagian dari upaya strategis memperkuat peran sektor jasa keuangan dalam mendukung agenda transisi menuju ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Digital: Telkomsel, TikTok, dan GoPay Hadirkan SIMPATI TikTok

balitribune.co.id | Jakarta - Telkomsel, TikTok, dan GoPay meluncurkan SIMPATI TikTok, kartu perdana edisi khusus, Selasa (15/7) yang menjadi langkah awal sinergi tiga ekosistem digital terbesar di Indonesia untuk menghadirkan power of connectivity – konektivitas unggul yang mendorong kreativitas masyarakat, kreator, dan pelaku UMKM guna membuka lebih banyak peluang ekonomi di seluruh nusantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lanjutkan Kerjasama Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made.Satria melakukan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakra Eka Sudarsana, Senin (14/7). Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung turut disaksikan oleh Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra, Asisten Bupati, Para Camat serta kepala OPD terkait lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.