Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kondisi Lapangan Basket Memprihatinkan

basket
Kondisi lapangan basket di areal Lapangan Kapten Muditha lantainya dipenuhi lubang

BALI TRIBUNE - Kondisi lapangan basket di areal Lapangan Kapten Muditha Bangli sangat memprihatinkan. Fasilitas olahraga untuk umum ini  terkesan kurang mendapat pemeliharaan. Buktinya,  lantai  lapangan  dipenuhi lubang , selain itu garis  lapangan  mulai kabur .

“Kondisi lapangan yang tidak rata membuat pantulan bola saat didribel  sangat sulit dikontrol,“ ujar salah seorang pemain, Nengah  Murdika ditemui di lokasi, Selasa (7/11).

Ia mengatakan,  hancurnya lantai lapangan berbahan beton ini sudah berlangsung sejak lama. “Kalau mencari lapangan lain sangat sulit, terpaksa kita pakai lapangan ini untuk olahraga,“ ujarnya.

Ia berharap agar pemerintah segera melakukan perbaikan  lapangan basket ini, pasalnya animo masyarakat Bangli bermain bola basket cukup tinggi.

Kata dia, setiap hari ada saja yang menggunakan lapangan ini, selain dari kalangan pelajar, masyarakat umum juga memanfaatkan lapangan ini untuk sekedar mencari keringat.

Sementara  Ketua KONI Bangli, I Wayan Wira SH, saat dikonfirmasi prihal kondisi lapangan basket yang rusak, mengatakan sejatinya beberapa tahun lalu lapangan tersebut sempat mendapat pemeliharaan dengan menyasar bagian lantai lapangan. “Sekitar empat tahun lalu  lapangan basket itu sempat diperbaiki oleh pemerintah,“ ujar pria yang juga seorang pengacara ini.

Kata Wira, secara umum kondisi fasilitas olahraga di Lapangan Kapten Muditha sudah layak mendapat pemeliharaan. Dia mencontohkan fasilitas lintasan atletik  yang sudah hancur, pagar pembatas yang sudah banyak rusak, serta fasilitas   untuk cabor tolak peluru  yang hancur.

Pria asal Banjar Pule ini menambahkan, untuk perbaikan bukan menjadi tanggung jawab KONI akan tetapi menjadi tugas dari Bagian Aset Pemkab Bangli.

“Kita berharap pemerintah segera melakukan perbaikan terhadap fasilitas  olahraga yang hancur agar nantinya masyarakat  bisa nyaman berolahraga,“ sebutnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.