Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kondisi Organda Bangli Dipersimpangan

Bali Tribune / Ketua DPC/DPU Organda Bangli Mangku Dinamika

balitribune.co.id | BangliKondisi Organisasi Angkutan Darat (Organda) Bangli ibarat pepatah, mati segan hidup tak mau. Pasalnya setiap tahun jumlah anggota yang merupakan para pengusaha  angkutan umum terus menyusut.

Ketua DPC/DPU Organda Bangli, Mangku Dinamika mengatakan seiring berjalanya waktu jumlah anggota Orgada terus menyusut. Awal pendirian sekitar tahun 1990 jumlah anggota sebanyak 500 anggota, namun saat ini jumlah anggota yang masih tersisa sekitar 60 orang.

Menurut pria asal Desa Undisan, Kecamatan Tembuku ini, realita yang terjadi menggambarkan keenganan dari jasa transportasi mengembangkan usahanya. Hal ini disebabkan berbagai faktor diantaranya, karena faktor ekonomi. Dimana pemanfaatan  jasa transportasi semakin melemah atau semakin sedikit, sehingga berimbas pada pengusaha jasa transpotasi melakukan peremajaan dan atau menambah armada, “Saat ini masyarakat ingin maju dan cepat, bisa dibilang setiap kepala keluraga minimal milki satu unit sepeda motor sehingga layanan transoprtasi angkutan umum mulai ditinggalkan,” jelasnya, Senin (27/6/).

Kata Mangku Dinamika selain itu, regulasi pengurusan ijin trayek untuk angkutan kota antar kabupaten tidak lagi dikeluarkan pihak Provinsi, sehingga angkutan umum yang layani trayek lintas kabupaten kesulitan akses perijinan. ”Ini juga kendala para pelaku usaha transportasi dalam mengembangkan usahanya,” ujar Mangku Dinamika.

Disinggung untuk menyelamatkan pengusaha angkutan, pemerintah daerah bakal menyediakan angkutan khusus pelajar dengan menggandeng para pengusaha angkutan, kata Mangku Dinamika sangat medukung langkah tersebut. Namun demikian tentu untuk menyediakan angkutan siswa perlu butuh anggaran. “Memang sempat muncul wacana seperti itu, mungkin masih terkendala anggaran. Yang jelas kami sangat dukung program tersebut,” kata Mangku Dinamika. 

wartawan
SAM
Category

Gerbang Menuju Karier Futsal Profesional: Piala by.U 2025 Digelar di Mataram

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel melalui by.U kembali menghadirkan Piala by.U 2025, turnamen futsal terbesar bagi pelajar tingkat SMP dan SMA di Indonesia. Ajang ini akan berlangsung dari April hingga November 2025 di 27 kota penyelenggaraan, salah satunya diadakan di Gor Turida Mataram, NTB yang berlangsung pada 15-17 Agustus 2025 melibatkan 40 sekolah dari jenjang SMP dan SMA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegawai Diskominfo Tabanan Korban Keprok Kaca di Lapangan Alit Saputra

balitribune.co.id | Tabanan - Aksi pencurian dengan modus keprok kaca pada mobil terjadi di sekitar Lapangan Alit Saputra, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, belum lama ini.

Korbannya seorang pegawai Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tabanan, I Made Adi Sutrisna. Ia bahkan kehilangan beberapa barang elektronik yang nilainya sekitar Rp 20 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Putri Koster Apresiasi Langkah IPB Internasional Wujudkan TPS3R di Lingkungan Kampus

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Putri Suastini Koster, mengapresiasi langkah nyata Institut Pariwisata dan Bisnis (IPB) Internasional dalam penanganan sampah. Langkah nyata itu diwujudkan dengan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah berbasis Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di lingkungan kampus, yang diresmikan pada Selasa (19/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan Narkoba Senilai Rp10 Miliar ke Bali, Wanita Asal Peru Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali bekerjasama dengan petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai Bali berhasil mengamanankan seorang kurir narkoba asal Peru berinisial NSBC (42). Menariknya, untuk menggelabui petugas, wanita ini menyembunyikan barang bukti narkotika iti di dalam kelaminnya.

Baca Selengkapnya icon click

Praperadilan Ditolak Hakim, Togar Sah Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Gede Putra Astawa  memutus menolak permohonan praperadilan yang diajukan pengacara Togar Situmorang tehadap penyidik Direktorat Reskrimum Polda Bali dalam sidang putusan yang digelar di PN Denpasar, Selasa (19/8). Dengan demikian, pengacara dengan julukan "Panglima Hukum" ini sah menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.