Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kondisi TPA Mandung Kian Dikeluhkan, Sering Kebakaran Hingga Tebar Bau

Panglingsir Puri Anyar Kerambitan
Bali Tribune / Panglingsir Puri Anyar Kerambitan, Anak Agung Ngurah Agung Bagus Erawan

balitribune.co.id | Tabanan – Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung di Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan kian dikeluhkan warga sekitar. Keberadaannya yang sering kebakaran membuat warga risau dengan dampak yang ditimbulkan. Belum lagi kondisi TPA Mandung yang sudah overkapasitas kerap menimbulkan bau tak sedap.

Warga memandang Pemerintah perlu mengambil kebijakan strategis terkait kondisi TPA Mandung tersebut. “Yang terpenting apa solusinya dari pemerintah,” ujar Panglingsir Puri Anyar Kerambitan, Anak Agung Ngurah Agung Bagus Erawan, Selasa (20/5).

Menurutnya, kondisi TPA Mandung saat ini sudah jelas menimbulkan pencemaran udara bagi warga yang bermukim di sekitarnya. Kalaupun ada pengelolaan sampah yang hendak diwajibkan ke masyarakat, ia mendesak untuk segera disosialisasikan. “Apa yang harus disosialisasikan ke masyarakat. Teknologi apa yang perlu dipakai. Kami yakin, teknologi itu sudah ada. Cuma perlu ketegasan dari pemerintah,” sebutnya.

Ia berharap, dengan pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan sampah itu bisa mengurai persoalan TPA Mandung yang sudah overkapasitas. “Kami khawatir ke depannya, pencemaran udara ini akan mempengaruhi lingkungan, kesehatan, dan juga pariwisata,” imbuhnya.

Erawan menambahkan, bila memang Tabanan hendak diarahkan sebagai gudang pangannya Bali di masa mendatang, persoalan sampah di TPA Mandung harus segera diberikan solusi. “Ditangani secara profesional dengan teknologi. Apa yang dipakai? Silakan pemerintah yang menentukan dengan disertai sosialisasi ke masyarakat sehingga tertangani,” tegasnya.

Menurutnya, penanggulangan yang telah berjalan sejauh ini seperti penyiraman air dan sebagainya bukanlah jalan keluar. “Itu bukan jalan keluar. Teknologi apa yang seharusnya dipakai. Pemikiran itu yang perlu segera diwujudkan,” imbuhnya.

Keluhan senada juga disampaikan salah satu prajuru Desa Adat Kukuh, I Ketut Sukra Atmaja. Sejak dulu, keberadaan TPA Mandung sekarang sudah mengganggu masyarakat sekitar. “Terutama asap mengepul ke atas. Tumpukan sampah yang menggunung menimbulkan bau menyengat,” kata Sukra Atmaja.

Ia berharap, pemerintah daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten mengelola persoalan sampah ini secara profesional dengan memanfaatkan teknologi. “Apakah itu melalui daur ulang sesuai perencanaan di awal. Dulu diadakan pemilahan sampah plastik dan organik, seiring waktu itu tidak jalan,” sebutnya.

Menurutnya, kalau upaya itu diefektifkan, mungkin kondisi TPA Mandung tidak akan menjadi persoalan besar seperti sekarang. “Kalau itu diefektifkan mungkin tidak akan menimbulkan masalah di lingkungan banjar adat kami,” ujarnya.

Demikian juga keluhan I Wayan Suarjana selaku warga Banjar Kukuh Kangin, Desa Kukuh, Kecamatan Kerambitan. “Asap dan bau itu mengganggu kami. Terutama anak-anak kecil dan para orang tua. Bikin sesak di pagi hari. Bau di siang dan sore hari yang menyengat,” tukasnya.

Ia mempertanyakan langkah staregis yang hendak dilakukan Pemerintah Daerah terkait persoalan di TPA Mandung tersebut. Sejauh ini, pihaknya sudah menyampaikan keluhan ini ke desa dinas. Penanggulangan yang dilakukan sejauh ini hanya pembuatan kubangan dan penyiraman air untuk meredam api.

“Tapi, itu tidak menyelesaikan masalah. Kemudian dampak asapnya, diberikan masker, itu tidak menyelesaikan. Yang kami inginkan pengelolaan sampah yang modern dengan teknologi sehingga dampaknya bisa dirasakan masyarakat sekitar,” pungkasnya. 

Keluhan senada juga disampaikan Nyoman Rukun. Menurutnya akibat bau dan asap dari TPA membuat pihaknya tidak nyaman. Keluhan tersebut sudah dirasakan sudah bertahun-tahun. Bahkan dimalam hari untuk tidur saja tidak nyaman akibat asap dari TPA. "Kalau terpapar sudah dari lama, sudah puluhan tahun. Saya sendiri termasuk yg lain sama merasakan. Asapnya sampai ke kamar, bahkan dimalam hari untuk tidur di luar saja tidak bisa," ungkapnya.

wartawan
JIN
Category

Hadiah Ramadan, 30 Tahun Setia Gunakan Telkomsel, Dewi Menangkan Mobil Listrik

balitribune.co.id | Bima – Keberuntungan datang di waktu yang tepat. Di momen penuh berkah bulan Ramadan, Siti Dewi Masithoh, pelanggan setia Telkomsel asal Bima, berhasil membawa pulang hadiah utama berupa mobil listrik BYD melalui program Simpati Hoki, Kamis (26/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Merah Putih Siap Berkibar, Pebalap Muda Indonesia Incar Podium Seri Perdana di Thailand

balitribune.co.id | Jakarta - Memasuki putaran pertama ajang adu kecepatan dari pebalap-pebalap potensial Asia, Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026, empat pebalap belia binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap berjuang untuk mengharumkan nama bangsa. Persiapan komprehensif baik mental, fisik, serta kemahiran balap telah dilakukan oleh Muh Badly Ayatullah, Bintang Pranata Sukma, M.

Baca Selengkapnya icon click

"Bucin" Sama Motor Baru? Cek Promo Spesial Astra Motor Bali di Akhir Februari

balitribune.co.id | Denpasar – Mengakhiri bulan Februari 2026, Astra Motor Bali menghadirkan program spesial bertajuk BUCIN Honda Virtual Exhibition periode 4–28 Februari 2026. Program ini memberikan berbagai kemudahan dan keuntungan menarik bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki sepeda motor Honda dengan promo istimewa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPBD Tabanan Salurkan Bantuan Logistik bagi Warga Terdampak Longsor dan Kebakaran

balitribune.co.id | Tabanan - Cuaca yang tidak menentu dalam beberapa hari terakhir memicu sejumlah kejadian bencana di beberapa wilayah Kabupaten Tabanan, mulai dari longsor hingga kebakaran rumah akibat korsleting listrik. Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tabanan (BPBD) bergerak cepat menyalurkan bantuan logistik kepada warga terdampak.

Baca Selengkapnya icon click

Perda 4/2026 Jadi Tameng Lahan Produktif, Bali Perkuat Kedaulatan Pangan

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah strategis dalam menjaga masa depan pertanian dan ketahanan pangan daerah. Melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menegaskan komitmen kuat untuk melindungi lahan pertanian produktif dari tekanan pembangunan dan praktik kepemilikan terselubung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.