
balitribune.co.id | Tabanan – Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung di Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan kian dikeluhkan warga sekitar. Keberadaannya yang sering kebakaran membuat warga risau dengan dampak yang ditimbulkan. Belum lagi kondisi TPA Mandung yang sudah overkapasitas kerap menimbulkan bau tak sedap.
Warga memandang Pemerintah perlu mengambil kebijakan strategis terkait kondisi TPA Mandung tersebut. “Yang terpenting apa solusinya dari pemerintah,” ujar Panglingsir Puri Anyar Kerambitan, Anak Agung Ngurah Agung Bagus Erawan, Selasa (20/5).
Menurutnya, kondisi TPA Mandung saat ini sudah jelas menimbulkan pencemaran udara bagi warga yang bermukim di sekitarnya. Kalaupun ada pengelolaan sampah yang hendak diwajibkan ke masyarakat, ia mendesak untuk segera disosialisasikan. “Apa yang harus disosialisasikan ke masyarakat. Teknologi apa yang perlu dipakai. Kami yakin, teknologi itu sudah ada. Cuma perlu ketegasan dari pemerintah,” sebutnya.
Ia berharap, dengan pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan sampah itu bisa mengurai persoalan TPA Mandung yang sudah overkapasitas. “Kami khawatir ke depannya, pencemaran udara ini akan mempengaruhi lingkungan, kesehatan, dan juga pariwisata,” imbuhnya.
Erawan menambahkan, bila memang Tabanan hendak diarahkan sebagai gudang pangannya Bali di masa mendatang, persoalan sampah di TPA Mandung harus segera diberikan solusi. “Ditangani secara profesional dengan teknologi. Apa yang dipakai? Silakan pemerintah yang menentukan dengan disertai sosialisasi ke masyarakat sehingga tertangani,” tegasnya.
Menurutnya, penanggulangan yang telah berjalan sejauh ini seperti penyiraman air dan sebagainya bukanlah jalan keluar. “Itu bukan jalan keluar. Teknologi apa yang seharusnya dipakai. Pemikiran itu yang perlu segera diwujudkan,” imbuhnya.
Keluhan senada juga disampaikan salah satu prajuru Desa Adat Kukuh, I Ketut Sukra Atmaja. Sejak dulu, keberadaan TPA Mandung sekarang sudah mengganggu masyarakat sekitar. “Terutama asap mengepul ke atas. Tumpukan sampah yang menggunung menimbulkan bau menyengat,” kata Sukra Atmaja.
Ia berharap, pemerintah daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten mengelola persoalan sampah ini secara profesional dengan memanfaatkan teknologi. “Apakah itu melalui daur ulang sesuai perencanaan di awal. Dulu diadakan pemilahan sampah plastik dan organik, seiring waktu itu tidak jalan,” sebutnya.
Menurutnya, kalau upaya itu diefektifkan, mungkin kondisi TPA Mandung tidak akan menjadi persoalan besar seperti sekarang. “Kalau itu diefektifkan mungkin tidak akan menimbulkan masalah di lingkungan banjar adat kami,” ujarnya.
Demikian juga keluhan I Wayan Suarjana selaku warga Banjar Kukuh Kangin, Desa Kukuh, Kecamatan Kerambitan. “Asap dan bau itu mengganggu kami. Terutama anak-anak kecil dan para orang tua. Bikin sesak di pagi hari. Bau di siang dan sore hari yang menyengat,” tukasnya.
Ia mempertanyakan langkah staregis yang hendak dilakukan Pemerintah Daerah terkait persoalan di TPA Mandung tersebut. Sejauh ini, pihaknya sudah menyampaikan keluhan ini ke desa dinas. Penanggulangan yang dilakukan sejauh ini hanya pembuatan kubangan dan penyiraman air untuk meredam api.
“Tapi, itu tidak menyelesaikan masalah. Kemudian dampak asapnya, diberikan masker, itu tidak menyelesaikan. Yang kami inginkan pengelolaan sampah yang modern dengan teknologi sehingga dampaknya bisa dirasakan masyarakat sekitar,” pungkasnya.
Keluhan senada juga disampaikan Nyoman Rukun. Menurutnya akibat bau dan asap dari TPA membuat pihaknya tidak nyaman. Keluhan tersebut sudah dirasakan sudah bertahun-tahun. Bahkan dimalam hari untuk tidur saja tidak nyaman akibat asap dari TPA. "Kalau terpapar sudah dari lama, sudah puluhan tahun. Saya sendiri termasuk yg lain sama merasakan. Asapnya sampai ke kamar, bahkan dimalam hari untuk tidur di luar saja tidak bisa," ungkapnya.