Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kondotel di Cemagi Langgar Aturan Ketinggian Bangunan, Satpol PP Perintahkan Potong

Kondotel
Bali Tribune/DIPOTONG - Proyek kondotel di Cemagi menyalahi aturan ketinggian bangunan sehingga Satpol PP perintahkan kepada investor untuk dipotong.

balitribune.co.id I Mangupura - Satpol PP Badung melakukan pemanggilan kedua kepada pihak investor Kondotel di Cemagi, Mengwi, Badung, Selasa (24/2/2026). Dalam pemanggilan tersebut, Satpol PP memerintahkan pihak investor memotong ketinggian bangunannya agar sesuai dengan izin PBG.

Kondotel di Cemagi memiliki ketinggian melebihi PBG dengan 4 lantai.

"Kalau sesuai PBG tingginya 14 meter, tapi waktu kami ukur bersama tim teknis bangunannya tinggi 14,8 jadi lebih sedikit dari PBG. Dan pihak owner sudah mengakui dan dia mengaku dengan sadar menambah ketinggian bangunannya," ujar Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Badung Ida Bagus Ratu saat di konfirmasi usai pemanggilan.

 

Atas pelanggaran itu, Bagus Ratu menyatakan bahwa sesuai pertemuan, bangunan kondotel itu harus menyesuaikan dengan izinnya. 

"Harus dikurangi. Bangunan yang harus menyesuakan dengan PBG, bukan PBGnya yang diubah," katanya.

 

Saat ini, lanjut dia, Satpol PP juga tengah menunggu kajian dari tim teknis. Apakah yang melanggar itu hanya ketinggian dan jumlah lantai atau ada pelanggaran lain.

"Yang jelas saat ini kami masih menunggu, apakah ada pelanggaran lain selain ketinggian dan jumlah lantai. Untuk ketinggian dia sudah buat pernyataan (mengakui pelanggaran)," tegasnya.

 

Pihaknya tidak menutup kemungkinan kondotel di Cemagi ini tersandung pelanggaran lain yang belum terungkap. Sebab, tim teknis masih melakukan kajian. 

"Bisa saja nanti ditemukan pelanggaran lain. Karena tim teknis masih melakukan kajian, apakah luas lantainya sesuai PBG, atau koefisien dasar bangunannya sesuai. Itu masih dikaji," paparnya.

Namun khusus untuk ketinggian bangunan saat ini sudah dipastikan melanggar. Pihaknya juga sudah meminta pihak investor memotong bangunannya agar sesuai PBG.

"Untuk ketinggian mereka sudah buat pernyataan dan siap bongkar sendiri. Jadi, kami beri kesempatan untuk membongkar sendiri," katanya.

Untuk memastikan bangunan sesuai izin PBG, Satpol PP akan terus melakukan pemantauan. "Kami akan terus pantau, kalau tidak ada tindak lanjut (dibongkar disesuaikan dengan PBG) maka kami terbitkan surat peringatan sesuai ketentuan aturan yang berlaku," tukasnya. 

wartawan
ANA
Category

Jaya Negara Hadiri Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri

balitribune.co.id | Denpasar - Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri, istri Gubernur Bali periode 1978-1988, Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, sekaligus ibunda Anggota DPD RI Perwakilan Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, berlangsung khidmat pada Redite Pon Wuku Prangbakat, Minggu (13/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Badung Tembus Rp13,09 Triliun, PDIP Soroti Infrastruktur dan Wajah Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Belanja daerah Kabupaten Badung dalam RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dirancang mencapai Rp13,09 triliun. Angka tersebut meningkat Rp1,56 triliun atau 13,56 persen dibandingkan APBD induk yang sebesar Rp11,52 triliun. Sementara pendapatan daerah dirancang Rp10,50 triliun, naik Rp170,11 miliar atau 1,65 persen dari APBD induk Rp10,33 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Upah Pekerja di Bali Dinilai Terlalu Imut, Nyoman Parta Sebut Kebutuhan Hidup Layak Harus Jadi Acuan Pengupahan

balitribune.co.id | Gianyar - Upah pekerja di Bali dinilai belum sebanding dengan tingginya biaya hidup. Upah pekerja di Bali dinilai terlalu kecil alias Imut jika dibandingkan dengan kebutuhan hidup pekerja di Bali.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerindra Setujui Perubahan APBD Badung 2026, Soroti Infrastruktur Kuta dan Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyatakan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung DPRD Badung, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.