Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kondotel di Cemagi Langgar Aturan Ketinggian Bangunan, Satpol PP Perintahkan Potong

Kondotel
Bali Tribune/DIPOTONG - Proyek kondotel di Cemagi menyalahi aturan ketinggian bangunan sehingga Satpol PP perintahkan kepada investor untuk dipotong.

balitribune.co.id I Mangupura - Satpol PP Badung melakukan pemanggilan kedua kepada pihak investor Kondotel di Cemagi, Mengwi, Badung, Selasa (24/2/2026). Dalam pemanggilan tersebut, Satpol PP memerintahkan pihak investor memotong ketinggian bangunannya agar sesuai dengan izin PBG.

Kondotel di Cemagi memiliki ketinggian melebihi PBG dengan 4 lantai.

"Kalau sesuai PBG tingginya 14 meter, tapi waktu kami ukur bersama tim teknis bangunannya tinggi 14,8 jadi lebih sedikit dari PBG. Dan pihak owner sudah mengakui dan dia mengaku dengan sadar menambah ketinggian bangunannya," ujar Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Badung Ida Bagus Ratu saat di konfirmasi usai pemanggilan.

 

Atas pelanggaran itu, Bagus Ratu menyatakan bahwa sesuai pertemuan, bangunan kondotel itu harus menyesuaikan dengan izinnya. 

"Harus dikurangi. Bangunan yang harus menyesuakan dengan PBG, bukan PBGnya yang diubah," katanya.

 

Saat ini, lanjut dia, Satpol PP juga tengah menunggu kajian dari tim teknis. Apakah yang melanggar itu hanya ketinggian dan jumlah lantai atau ada pelanggaran lain.

"Yang jelas saat ini kami masih menunggu, apakah ada pelanggaran lain selain ketinggian dan jumlah lantai. Untuk ketinggian dia sudah buat pernyataan (mengakui pelanggaran)," tegasnya.

 

Pihaknya tidak menutup kemungkinan kondotel di Cemagi ini tersandung pelanggaran lain yang belum terungkap. Sebab, tim teknis masih melakukan kajian. 

"Bisa saja nanti ditemukan pelanggaran lain. Karena tim teknis masih melakukan kajian, apakah luas lantainya sesuai PBG, atau koefisien dasar bangunannya sesuai. Itu masih dikaji," paparnya.

Namun khusus untuk ketinggian bangunan saat ini sudah dipastikan melanggar. Pihaknya juga sudah meminta pihak investor memotong bangunannya agar sesuai PBG.

"Untuk ketinggian mereka sudah buat pernyataan dan siap bongkar sendiri. Jadi, kami beri kesempatan untuk membongkar sendiri," katanya.

Untuk memastikan bangunan sesuai izin PBG, Satpol PP akan terus melakukan pemantauan. "Kami akan terus pantau, kalau tidak ada tindak lanjut (dibongkar disesuaikan dengan PBG) maka kami terbitkan surat peringatan sesuai ketentuan aturan yang berlaku," tukasnya. 

wartawan
ANA
Category

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.