Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Konflik Agraria Sumberklampok Berakhir, Jokowi Serahkan Sertifikat kepada Masyarakat

Bali Tribune / SERTIFIKAT - Presiden Jkowi secara virtual menyerahkan sertifikat hak milik kepada masyarakat Desa Sumberklampok melalui Gubernur Bali Wayan Koster, Rabu (22/9) di wantilan kantor desa setempat.

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah berjuang selama puluhan tahun akhirnya warga masyarakat Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak bisa bernafas lega. Hak kepemilikan berupa sertifikat hak milik (SHM) atas ratusan hektar lahan didesa itu diserahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara virtual, Rabu (22/9).

Penyerahan SHM itu merupakan proses tahap dua setelah sebelumnya diserahkan 800 sertifikat lahan pemukiman dan fasilitas umum. Presiden Jokowi menyerahkan 813 SHM lagi secara keseluruhan sebanyak 1.613 bidang.

Penyerahan sertifikat secara virtual tersebut dilakukan di wantilan Kantor Desa Sumberklampok dihdiri Gubernur Bali Wayan Koster, Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama, Kapolda Bali Irjen Pol Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra. Wakajati Bali Dr.I Ketut Sumedana, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali Ketut Mangku, A.Ptnh, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, Wabup Nyoman Sutjira serta sejumlah pejabat di Forkompimda Buleleng.

Presiden Jokowi dalam pernyataannya mengatakan, sejak awal tidak menginginkan adanya konflik agraria dibanyak daerah. Bahkan tidak ingin rakyat kecil tidak mempunyai kepastian hukum atas lahan yang ditempatinya. Karena itu pemerintah menginginkan adanya kepastian hukum yang berkeadilan.

"Saya tidak ingin konflik agraria yang terjadi di banyak daerah terus berlangsung dan saya tidak ingin, rakyat kecil tidak memiliki kepastian hukum terhadap lahan yang menjadi sandaran hidup mereka. Saya juga tidak ingin pengusaha tidak memiliki kepastian hukum terhadap lahan usahanya, kata Presiden Jokowo, pada acara virtual Penyerahan 124.120 Sertifikat Redistribusi Tanah yang diikuti warga masyarakat Desa Sumberklampok,” kata Jokowi.

Konflik agraria dan sengketa tanah tersebut, kata Jokowi, menjadi tantangan tersendiri buat rakyat petani maupun nelayan. Bertepatan dengan Hari Agraria dan Tata Ruang 2021 diserahkan 124 ribu sertifikat hasil redistribusi di 26 provinsi dan  127 kabupaten dan kota. Dan 5.512 diantaranya merupakan hasil penyelesaian konflik di 7 provinsi  dan 8 kabupaten kota yang menjadi prioritas tahun 2021.

Presiden juga menyebut negara berusaha mengurai konflik agraria, mewujudkan reforma agraria dan memastikan ketersediaan dan kepastian ruang hidup yang adil bagi masyarakat. Ini juga merupakan komitmen untuk membarantas mafia tanah.

”Saya tegaskan pada jajaran Polri untuk tidak ragu-ragu mengusut mafia tanah jangan sampai ada aparat penegak hukum menjadi backing mafia tanah,” ujarnya sembari meminta kepada warga penerima SHM diingatkan agar dijaga dengan baik, tidak beralih fungsi atau dialihkan kepada orang lain.

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, konflik agraria yang terjadi di Desa Sumberklampok telah berlangsung cukup lama. Dan akhirnya tuntas setelah dilakukan penyelesaian dengan pola pendekatan reforma agraria. ”Hari ini kita telah selesaikan konflik pertanahan dengan tuntas itupun setelah secara intens saya melakukan komunikasi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang RI dan memberikan apresiasi karena sesuai dengan konsep penyelesaian reforma agraria,” kata Koster.

Hasil kerja cepat Kepala Kantor BPN Bali, sambung Koster, telah menyelesaikan sertifikat untuk pemukiman sebanyak 800 bidang untuk tahap pertama dan selanjutnya 813 bidang unyuk lahan garapan. Untuk tahap dua dilanjutkan pensertifikatan lahan garapan yang rencana tuntas bulan bulan Agustus 2021 namun molor sebulan dari waktu yang ditetukan. ”Kami apresiasi kerja BPN yang telah menyelesaikan seluruh sertifikat tepat waktu,” ucapnya.

Sedangkan Ketua Tim 9 Desa Sumberklampok, Putu Artana mengaku selesainya persoalan lahan di Sumberklampok serasa mimpi. Pasalnya, perjuangan untuk memiliki hak atas lahan yang ditempati selama puluhan tahun telah menemukan titik penyelesaian.

Artana mengatakan, memberikan apresiasi bahwa pendekatan penyelesaian konflik agraria dengan menggunakan Peraturan Presiden (Perpres) No.86/2018 tentang Reforma Agraria telah dijalankan dengan baik oleh semua pihak.

“Terimakasih atas komitmen Gubernur Bali Wayan Koster, Ka Kanwil BPN Bali serta komponen lain yang ikut terlibat dalam penyelesaian persoalan lahan di Sumberklampok,” ujarnya.

Kendati masih ada yang tercecer, Artana memastikan proses redristribusi lahan telah berjalan sesuai dengan mekanisme yang dibuat dan warga masyarakat telah mendapatkan haknya berdasarkan ketentuan yang disepakati.

”Kita tetapkan kriteria memperoleh lahan berdasarkan musyawarah dan semua telah mendapatkannya secara adil berdasar kriteria,” tambahnya. 

Kepala Desa Sumberklampok Swaitra Yasa mengatakan, agar warga menggunakan haknya tersebut dengan baik. Terlebih dengan adanya isu bandara, banyak calo tanah yang tengah mengincar lahan-lahan milik warga.

“Berbagai calo dan pemodal sudah mulai melirik lahan disini dengan wacana bandara itu, kami inginkan masyarakat dengan program ini apalagi nanti ditetapkan penlok masyarakat betul merasakan dampak itu,” tandas Sawitra Yasa.

Untuk diketahui, sebelumnya konflik panjang pertanahan di Desa Sumberklampok berawal dari adanya rencana bedol desa warga setempat pada tahun 1990 oleh Gubernur Bali saat itu Ida Bagus Oka karena dianggap menempati lahan milik Negara. Saat itu warga hendak dipaksa untuk direlokasi ke tempat lain salah satunya mengikuti program transmigrasi keluar Bali. Rencana bedol desa itu kemudian memantik perlawanan warga untuk memperjuangkan hak kepmilikan atas lahan yang mereka tempat sejak berpuluh tahun sebelumnya.

Lahan di Desa Sumberklampok seluas 600 hektar berasal dari  lahan eks HGU dengan luas 200 hektar, Unit dua PT. Margarana seluas 267 hektar dan unit 3 seluas 151 hektar menjadi sumber konflik pertanahan hingga puluhan tahun. Perjuangan warga menemukan titik terang sejak Presiden Joko Widodo menerbitkan  Peraturan Presiden (Perpres) No.86/2018 tentang Reforma Agraria. Tidak hanya itu, penyelesaian konflik agraria semakin dipercepat dengan adanya rencana pembangunan bandara Bali utara disebagian areal lahan tersebut. Gubernur Bali Wayan Koster, menggulirkan opsi dan komposisi penyelesaian dengan pola 70:30 untuk solusi penyelesaian yang akhirnya disepakati warga setempat. Komposisi 30 persen (154,25 hektar) untuk Pemprov Bali dan 70 persen (359,87 hektar) dari total luas garapan seluas 514,01 hektar.

wartawan
CHA
Category

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.