Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kongres Nasional Mahasabha XII (KMHDI), Ditunjuk Dari Mahasiswi Bali Pimpim KMHDI Hingga 2023

Bali Tribune/Putu Asrini Devy, Presidium Pimpinan Pusat (PP) KMHDI.



balitribune.co.id | Denpasar - Kongres Nasional Mahasabha XII Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) yang digelar di Pusdik Pancasila dan Konstitusi, Cisarua, Bogor, telah mencapai puncaknya pada Selasa, (23/03/2021) lalu. Menariknya, Mahasiswi dari Bali didaulat sebagai ketua PP KMHDI.
 
Proses penghitungan suara yang melibatkan 44 pemilik suara dari seluruh Indonesia telah menetapkan Putu Asrini Devy, yang merupakan putri terbaik Bali sebagai Presidium Pimpinan Pusat (PP) KMHDI bersama dua orang lainnya. Memperoleh suara sebesar 26 suara, Devy terpilih menjadi Presidium PP KMHDI secara demokratis.
 
Mengusung Visi KMHDI Reformasi, Devy mengajak seluruh kader KMHDI se-Indonesia untuk focus membenahi berbagai ifrastruktur yang dimiliki oleh organisasi yang telah berdiri selama 27 tahun ini, salah satunya adalah kaderisasi. Menurutnya, sebagai organisasi yang focus pada isu-isu pendidikan KMHDI harus segera menyempurnakan system kaderisasi agar mampu mewujudkan kader sesuai dengan cita-cita organisasi.
 
"Ini bukan hanya kemenangan saya maupun Bali saja, ini adalah kemenangan untuk kader KMHDI di seluruh Indonesia. Tugas kita sebagai kader organisasi ini tentu masih banyak dan harus segera diselesaikan, masalah kaderisasi terutama. Hal ini sangat krusial mengingat KMHDI adalah organisasi yang memiliki marwah regenerasi dan focus pada isu-isu pendidikan sehingga untuk mewujudkan SDM yang berkualitas, ya kita juga harus menyiapkan diri untuk menjadi berkualitas.” Tuturnya pasca penutupan Mahasabha XII KMHDI.
 
Putu Asrini devy akan memimpin bersama dua orang lainnya yakni I Putu Yoga Saputra yang berasal dari PD KMHDI Sulawesi Selatan dan I Wayan Darmawan yang berasal dari PD KMHDI Sumatera Selatan. Dalam waktu 14 hari mendatang, tugas pertama mereka adalah melengkapi personalia pengurus PP KMHDI yang akan menjalankan tugas sampai tahun 2023 mendatang.
wartawan
Release
Category

WFH Jumat di Denpasar, Layanan Publik Tetap Normal

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026. Meski demikian, seluruh sektor pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi normal di kantor (Work From Office/WFO) guna menjamin kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Media, Sekwan Bangli Tukar Inovasi dengan DPRD Manado

balitribune.co.id | Bangli - Sekretariat DPRD Kabupaten Bangli melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Kota Manado pada Kamis (9/4/2026). Adapun tujuan kunjungan ini dalam rangka memperkuat kinerja kelembagaan, khususnya dalam hal dukungan pemberitaan oleh media.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Paripurna LKPJ 2025, DPRD Bangli Beri Rekomendasi Penguatan PAD dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Kabupaten  Bangli, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (9/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada. Dihadiri Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Kriminal Libatkan WNA di Bali Turun

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali mencatat kasus kriminal yang melibatkan warga negara asing (WNA) pada periode Januari hingga April 2026 turun 23 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025. Data tersebut menjadi dasar penegasan bahwa situasi keamanan di kawasan wisata Pulau Dewata tetap aman dan kondusif bagi wisatawan, termasuk turis mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.