Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kongres Nasional Mahasabha XII (KMHDI), Ditunjuk Dari Mahasiswi Bali Pimpim KMHDI Hingga 2023

Bali Tribune/Putu Asrini Devy, Presidium Pimpinan Pusat (PP) KMHDI.



balitribune.co.id | Denpasar - Kongres Nasional Mahasabha XII Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) yang digelar di Pusdik Pancasila dan Konstitusi, Cisarua, Bogor, telah mencapai puncaknya pada Selasa, (23/03/2021) lalu. Menariknya, Mahasiswi dari Bali didaulat sebagai ketua PP KMHDI.
 
Proses penghitungan suara yang melibatkan 44 pemilik suara dari seluruh Indonesia telah menetapkan Putu Asrini Devy, yang merupakan putri terbaik Bali sebagai Presidium Pimpinan Pusat (PP) KMHDI bersama dua orang lainnya. Memperoleh suara sebesar 26 suara, Devy terpilih menjadi Presidium PP KMHDI secara demokratis.
 
Mengusung Visi KMHDI Reformasi, Devy mengajak seluruh kader KMHDI se-Indonesia untuk focus membenahi berbagai ifrastruktur yang dimiliki oleh organisasi yang telah berdiri selama 27 tahun ini, salah satunya adalah kaderisasi. Menurutnya, sebagai organisasi yang focus pada isu-isu pendidikan KMHDI harus segera menyempurnakan system kaderisasi agar mampu mewujudkan kader sesuai dengan cita-cita organisasi.
 
"Ini bukan hanya kemenangan saya maupun Bali saja, ini adalah kemenangan untuk kader KMHDI di seluruh Indonesia. Tugas kita sebagai kader organisasi ini tentu masih banyak dan harus segera diselesaikan, masalah kaderisasi terutama. Hal ini sangat krusial mengingat KMHDI adalah organisasi yang memiliki marwah regenerasi dan focus pada isu-isu pendidikan sehingga untuk mewujudkan SDM yang berkualitas, ya kita juga harus menyiapkan diri untuk menjadi berkualitas.” Tuturnya pasca penutupan Mahasabha XII KMHDI.
 
Putu Asrini devy akan memimpin bersama dua orang lainnya yakni I Putu Yoga Saputra yang berasal dari PD KMHDI Sulawesi Selatan dan I Wayan Darmawan yang berasal dari PD KMHDI Sumatera Selatan. Dalam waktu 14 hari mendatang, tugas pertama mereka adalah melengkapi personalia pengurus PP KMHDI yang akan menjalankan tugas sampai tahun 2023 mendatang.
wartawan
Release
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.