Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KONI Bali Lakukan Mediasi ke BAORI

Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - KONI Bali memastikan jika Jumat besok bakal ke Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (BAORI) di Jakarta, guna melakukan mediasi, terkait dengan gugatan pejudo Bangli asal Klub Judo Neo Bangli, Luh Putu Eka Meidiani Pujahasita, ke BAORI karena hendak pindah ke klub Pucang Judo Club Surabaya. Alasan pindah lainnya juga pindah sekolah. BAORI sendiri telah mengeluarkan surat No:39/BAORI/VII/2018, perihal: Panggilan Sidang tertanggal 31 Juli yang ditanda tangani Ketua BAORI Panitera, Grace Olivia Udiata. Dalam laporan itu termohon 1 yakni Neo Judo Club Bangli, termohon II KONI Bangli, termohon III Pengprov PJSI Bali dan termohon IV KONI Bali. Menyoal semua itu, Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi setelah rapat dengan pihak termohon yang digugat semuanya itu, dan ditunjuk mewakili mereka, bakal datang ke BAORI hari Jumat (3/8) di Jakarta. “Saya pasti datang dua hari lagi (besok –red) karena ada surat permintaan dari BAORI agar kami datang. Coba kami akan melakukan mediasi dulu di Jakarta, karena sekarang ini memang masih dalam tahap mediasi dan belum ke proses hukum sebenarnya,” ungkap pria yang juga mantan Ketua Umum KONI Badung itu, Rabu (1/8). Dijelaskan Suwandi, sejatinya persoalan Meidiani itu masih proses sebatas di klubnya, dimana klub itu keberatan karena Meidiani prestasinya masih belum mengkilap. Karena itulah pejudo masih muda tersebut masih diinginkan klubnya untuk bisa  meningkatkan prestasi di Bali sehingga membela Bali ke depannya. “Nah itulah awalnya dan kami tidak tahu ternyata Meidiani langsung menggugat ke BAORI dengan empat termohon itu. Memang Meidiani pernah secara lisan datang ke KONI silam dan mengutarakan itu, dan saya sudah menyampaikan jika untuk pindah tidak mudah karena ada mekanisme dan aturannya,” papar Suwandi. KONI Bali, kata Suwandi sekarang ini sebenarnya sudah memasukkan Mediani ke pelatda pratama serta sudah dibuatkan Surat Keputusan (SK). “Dalam pelatda pratama itu atlet bakal diberikan beasiswa untuk sekolahnya. Intinya kami hanya ingin kepastian terutama perhatian terhadap masa depan Meidiani di daerah lainnya. Jangan sampai atlet kita ini tergiur iming-iming tapi setelah tak berprestasi tidak digunakan lagi,” pungkas Suwandi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.