Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KONI Bali Lakukan Mediasi ke BAORI

Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - KONI Bali memastikan jika Jumat besok bakal ke Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (BAORI) di Jakarta, guna melakukan mediasi, terkait dengan gugatan pejudo Bangli asal Klub Judo Neo Bangli, Luh Putu Eka Meidiani Pujahasita, ke BAORI karena hendak pindah ke klub Pucang Judo Club Surabaya. Alasan pindah lainnya juga pindah sekolah. BAORI sendiri telah mengeluarkan surat No:39/BAORI/VII/2018, perihal: Panggilan Sidang tertanggal 31 Juli yang ditanda tangani Ketua BAORI Panitera, Grace Olivia Udiata. Dalam laporan itu termohon 1 yakni Neo Judo Club Bangli, termohon II KONI Bangli, termohon III Pengprov PJSI Bali dan termohon IV KONI Bali. Menyoal semua itu, Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi setelah rapat dengan pihak termohon yang digugat semuanya itu, dan ditunjuk mewakili mereka, bakal datang ke BAORI hari Jumat (3/8) di Jakarta. “Saya pasti datang dua hari lagi (besok –red) karena ada surat permintaan dari BAORI agar kami datang. Coba kami akan melakukan mediasi dulu di Jakarta, karena sekarang ini memang masih dalam tahap mediasi dan belum ke proses hukum sebenarnya,” ungkap pria yang juga mantan Ketua Umum KONI Badung itu, Rabu (1/8). Dijelaskan Suwandi, sejatinya persoalan Meidiani itu masih proses sebatas di klubnya, dimana klub itu keberatan karena Meidiani prestasinya masih belum mengkilap. Karena itulah pejudo masih muda tersebut masih diinginkan klubnya untuk bisa  meningkatkan prestasi di Bali sehingga membela Bali ke depannya. “Nah itulah awalnya dan kami tidak tahu ternyata Meidiani langsung menggugat ke BAORI dengan empat termohon itu. Memang Meidiani pernah secara lisan datang ke KONI silam dan mengutarakan itu, dan saya sudah menyampaikan jika untuk pindah tidak mudah karena ada mekanisme dan aturannya,” papar Suwandi. KONI Bali, kata Suwandi sekarang ini sebenarnya sudah memasukkan Mediani ke pelatda pratama serta sudah dibuatkan Surat Keputusan (SK). “Dalam pelatda pratama itu atlet bakal diberikan beasiswa untuk sekolahnya. Intinya kami hanya ingin kepastian terutama perhatian terhadap masa depan Meidiani di daerah lainnya. Jangan sampai atlet kita ini tergiur iming-iming tapi setelah tak berprestasi tidak digunakan lagi,” pungkas Suwandi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.