Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KONI Bali Lakukan Mediasi ke BAORI

Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - KONI Bali memastikan jika Jumat besok bakal ke Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (BAORI) di Jakarta, guna melakukan mediasi, terkait dengan gugatan pejudo Bangli asal Klub Judo Neo Bangli, Luh Putu Eka Meidiani Pujahasita, ke BAORI karena hendak pindah ke klub Pucang Judo Club Surabaya. Alasan pindah lainnya juga pindah sekolah. BAORI sendiri telah mengeluarkan surat No:39/BAORI/VII/2018, perihal: Panggilan Sidang tertanggal 31 Juli yang ditanda tangani Ketua BAORI Panitera, Grace Olivia Udiata. Dalam laporan itu termohon 1 yakni Neo Judo Club Bangli, termohon II KONI Bangli, termohon III Pengprov PJSI Bali dan termohon IV KONI Bali. Menyoal semua itu, Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi setelah rapat dengan pihak termohon yang digugat semuanya itu, dan ditunjuk mewakili mereka, bakal datang ke BAORI hari Jumat (3/8) di Jakarta. “Saya pasti datang dua hari lagi (besok –red) karena ada surat permintaan dari BAORI agar kami datang. Coba kami akan melakukan mediasi dulu di Jakarta, karena sekarang ini memang masih dalam tahap mediasi dan belum ke proses hukum sebenarnya,” ungkap pria yang juga mantan Ketua Umum KONI Badung itu, Rabu (1/8). Dijelaskan Suwandi, sejatinya persoalan Meidiani itu masih proses sebatas di klubnya, dimana klub itu keberatan karena Meidiani prestasinya masih belum mengkilap. Karena itulah pejudo masih muda tersebut masih diinginkan klubnya untuk bisa  meningkatkan prestasi di Bali sehingga membela Bali ke depannya. “Nah itulah awalnya dan kami tidak tahu ternyata Meidiani langsung menggugat ke BAORI dengan empat termohon itu. Memang Meidiani pernah secara lisan datang ke KONI silam dan mengutarakan itu, dan saya sudah menyampaikan jika untuk pindah tidak mudah karena ada mekanisme dan aturannya,” papar Suwandi. KONI Bali, kata Suwandi sekarang ini sebenarnya sudah memasukkan Mediani ke pelatda pratama serta sudah dibuatkan Surat Keputusan (SK). “Dalam pelatda pratama itu atlet bakal diberikan beasiswa untuk sekolahnya. Intinya kami hanya ingin kepastian terutama perhatian terhadap masa depan Meidiani di daerah lainnya. Jangan sampai atlet kita ini tergiur iming-iming tapi setelah tak berprestasi tidak digunakan lagi,” pungkas Suwandi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.