Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KONI Bali Perlukan Lebih dari Rp 20 M

Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - Di tahun 2019 nanti KONI Bali membutuhkan dana lebih dari Rp 20 miliar. Sebab, selain ada gelaran Porprov Bali 2019, di tahun depan juga KONI Bali bakal mengirim atlet ke Pra-PON sebagai persyaratan berlaga di PON XX/2020 Papua. Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi, Senin (10/12) di Gianyar mengatakan, Pemprov Bali telah menyetujui dana hibah dari APBD Bali untuk KONI Bali pada tahun anggaran 2019 senilai Rp 20 miliar. “Banyak kegiatan di tahun depan, utamanya Porprov Bali dan Pra-PON. Kami kan diberikan mandat mempersiapkan atlet ke Pra-PON, dan dana yang kami ajukan Rp 30 miliar lebih, ternyata disetujui dan sudah diketok palu Rp 20 miliar,” ujar Ketut Suwandi, usai melantik pengurus KONI Gianyar, kemarin. Dana Rp 20 miliar dari APBD tersebut, kata Suwandi tidak cukup untuk tahun depan. Karena itu, Suwandi berharap kekurangan dana yang dibutuhkan KONI Bali bisa diperoleh di anggaran perubahan. Tak dipungkirinya terkait anggaran tersebut, memang mendesak sekali karena semua itu atas nama daerah atas nama pemerintah daerah, untuk mengikuti Pra-PON. Kalau ini untuk prestasi lebih baik maka diharapkan pemerintah juga harus memberikan perhatian lebih. “Kalau kurang itu pasti karena ada porprov lagi. Jadi harus ditutup di perubahan. Pastinya tidak cukup jika serentak dilakukan. Baik untuk Porprov Bali dan Pra-PON. Untuk Porprov saja kami anggarkan Rp 6,6 miliar maka sisanya Rp 14,4 miliar. Jadi dana sisa itu jika harus bicara total, masih harus dikeluarkan untuk pembinaan, persiapan dan melakoni Pra-PON. Ini harus diperhitungkan secara matang,” sebut Suwandi. Mantan Ketua Umum KONI Badung itu menambahkan, pastinya nanti pihaknya akan sangat terbuka dan transparan terkait dengan semua dana yang diperoleh dari APBD tersebut. “Kami tidak punya kepentingan apa-apa kok. Terpenitng melaksanakan semua tugas yang harus kami jalankan sampai selesai,” demikian Suwandi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.