Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KONI Bali Perlukan Lebih dari Rp 20 M

Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - Di tahun 2019 nanti KONI Bali membutuhkan dana lebih dari Rp 20 miliar. Sebab, selain ada gelaran Porprov Bali 2019, di tahun depan juga KONI Bali bakal mengirim atlet ke Pra-PON sebagai persyaratan berlaga di PON XX/2020 Papua. Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi, Senin (10/12) di Gianyar mengatakan, Pemprov Bali telah menyetujui dana hibah dari APBD Bali untuk KONI Bali pada tahun anggaran 2019 senilai Rp 20 miliar. “Banyak kegiatan di tahun depan, utamanya Porprov Bali dan Pra-PON. Kami kan diberikan mandat mempersiapkan atlet ke Pra-PON, dan dana yang kami ajukan Rp 30 miliar lebih, ternyata disetujui dan sudah diketok palu Rp 20 miliar,” ujar Ketut Suwandi, usai melantik pengurus KONI Gianyar, kemarin. Dana Rp 20 miliar dari APBD tersebut, kata Suwandi tidak cukup untuk tahun depan. Karena itu, Suwandi berharap kekurangan dana yang dibutuhkan KONI Bali bisa diperoleh di anggaran perubahan. Tak dipungkirinya terkait anggaran tersebut, memang mendesak sekali karena semua itu atas nama daerah atas nama pemerintah daerah, untuk mengikuti Pra-PON. Kalau ini untuk prestasi lebih baik maka diharapkan pemerintah juga harus memberikan perhatian lebih. “Kalau kurang itu pasti karena ada porprov lagi. Jadi harus ditutup di perubahan. Pastinya tidak cukup jika serentak dilakukan. Baik untuk Porprov Bali dan Pra-PON. Untuk Porprov saja kami anggarkan Rp 6,6 miliar maka sisanya Rp 14,4 miliar. Jadi dana sisa itu jika harus bicara total, masih harus dikeluarkan untuk pembinaan, persiapan dan melakoni Pra-PON. Ini harus diperhitungkan secara matang,” sebut Suwandi. Mantan Ketua Umum KONI Badung itu menambahkan, pastinya nanti pihaknya akan sangat terbuka dan transparan terkait dengan semua dana yang diperoleh dari APBD tersebut. “Kami tidak punya kepentingan apa-apa kok. Terpenitng melaksanakan semua tugas yang harus kami jalankan sampai selesai,” demikian Suwandi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.