Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KONI Bali Perlukan Lebih dari Rp 20 M

Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - Di tahun 2019 nanti KONI Bali membutuhkan dana lebih dari Rp 20 miliar. Sebab, selain ada gelaran Porprov Bali 2019, di tahun depan juga KONI Bali bakal mengirim atlet ke Pra-PON sebagai persyaratan berlaga di PON XX/2020 Papua. Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi, Senin (10/12) di Gianyar mengatakan, Pemprov Bali telah menyetujui dana hibah dari APBD Bali untuk KONI Bali pada tahun anggaran 2019 senilai Rp 20 miliar. “Banyak kegiatan di tahun depan, utamanya Porprov Bali dan Pra-PON. Kami kan diberikan mandat mempersiapkan atlet ke Pra-PON, dan dana yang kami ajukan Rp 30 miliar lebih, ternyata disetujui dan sudah diketok palu Rp 20 miliar,” ujar Ketut Suwandi, usai melantik pengurus KONI Gianyar, kemarin. Dana Rp 20 miliar dari APBD tersebut, kata Suwandi tidak cukup untuk tahun depan. Karena itu, Suwandi berharap kekurangan dana yang dibutuhkan KONI Bali bisa diperoleh di anggaran perubahan. Tak dipungkirinya terkait anggaran tersebut, memang mendesak sekali karena semua itu atas nama daerah atas nama pemerintah daerah, untuk mengikuti Pra-PON. Kalau ini untuk prestasi lebih baik maka diharapkan pemerintah juga harus memberikan perhatian lebih. “Kalau kurang itu pasti karena ada porprov lagi. Jadi harus ditutup di perubahan. Pastinya tidak cukup jika serentak dilakukan. Baik untuk Porprov Bali dan Pra-PON. Untuk Porprov saja kami anggarkan Rp 6,6 miliar maka sisanya Rp 14,4 miliar. Jadi dana sisa itu jika harus bicara total, masih harus dikeluarkan untuk pembinaan, persiapan dan melakoni Pra-PON. Ini harus diperhitungkan secara matang,” sebut Suwandi. Mantan Ketua Umum KONI Badung itu menambahkan, pastinya nanti pihaknya akan sangat terbuka dan transparan terkait dengan semua dana yang diperoleh dari APBD tersebut. “Kami tidak punya kepentingan apa-apa kok. Terpenitng melaksanakan semua tugas yang harus kami jalankan sampai selesai,” demikian Suwandi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dukung STT Yowana Dharma Kertha Perkuat Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Badung mendorong Sekaa Teruna Teruni (STT) Yowana Dharma Kertha, Lingkungan Bumi Kertha, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kuta Utara, terus memperkuat peran generasi muda dalam menjaga adat, seni dan budaya Bali.

Dukungan tersebut disampaikan anggota DPRD Badung I Wayan Sandra saat menghadiri HUT ke-25 STT Yowana Dharma Kertha di Balai Banjar Bumi Kertha, Perumahan Dalung Permai, Sabtu (5/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.