Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KONI Bali Pertegas Kuota Atlet PON

Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - KONI Bali bakal mempertegas kembali kepada cabang olahraga mengenai adanya pembatasan atlet peserta PON XX/2020 Papua. Dalam rapat bersama cabor-cabor, pertengahan Februari nanti, semuanya bakal dipaparkan dengan gamblang supaya cabor memiliki pemahaman yang sama dengan KONI Bali. Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi, Selasa (22/1) mengatakan di tengah upaya  pihaknya mengurangi jumlah atlet yang berlaga di Pra-PON maupun PON, lima cabor dan satu nomor di basket justru bakal menambah jumlah atlet, karena semua itu merupakan cabor dan nomor baru yang dipertandingkan. “Ya, lima cabor baru yang bakal dipertandingkan itu yakni woodball, gateball, petanque, dansa dan satu nomor baru di basket yakni 3 on 3. Jadi memang harus diperhitungkan untuk atlet yang dikirim ke Pra-PON nantinya, karena disesuaikan dengan anggaran yang ada. Karena alokasi dana untuk Pra-PON hanya sekitar Rp 4,5 miliar saja,” kata Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi, Selasa (22/1). Berangkat dari semua itulah, para cabor nantinya bakal diminta untuk menyiapkan atlet ke Pra-PON, khususnya untuk para atlet yang potensi meraih medali saja. Tak dipungkiri mantan Ketua KONI Badung itu karena jika dikalkulasi secara keseluruhan atlet Bali yang bisa lolos bisa mencapai 400 atlet. “Meski demikian, pengurangan atlet itu tak hanya terjadi di Bali, namun juga daerah lain karena memang kuota yang diberikan Papua total untuk 7.000 atlet saja secara dari seluruh Indonesia. Berbeda dengan di PON Jawa Barat (Jabar) mencapai 16.000,” tambah Suwandi. Kondisi tersebut versinya, juga tetap akan dibicarakan pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) KONI Bali dan para anggotanya, yang bakal dihelat di KONI Bali pada pertengahan Februari mendatang. “Kami akan membicarakan semuanya itu dengan transparan dengan para cabor, sekaligus melakukan face to face dengan cabor untuk semua itu. Jadi semuanya serba transparan dengan persiapan Pra-PON,” tegas Suwandi. Diharapkannya dengan semua itu, maka akan membuat persiapan Pra- PON untuk cabor mampu berjalan dengan baik, dan mampu menghasilkan prestasi seperti yang diharapkannya. “Itu harapan kami semoga semuanya berjalan lancar,” pungkas Suwandi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.