Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KONI Bali Pertegas Kuota Atlet PON

Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - KONI Bali bakal mempertegas kembali kepada cabang olahraga mengenai adanya pembatasan atlet peserta PON XX/2020 Papua. Dalam rapat bersama cabor-cabor, pertengahan Februari nanti, semuanya bakal dipaparkan dengan gamblang supaya cabor memiliki pemahaman yang sama dengan KONI Bali. Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi, Selasa (22/1) mengatakan di tengah upaya  pihaknya mengurangi jumlah atlet yang berlaga di Pra-PON maupun PON, lima cabor dan satu nomor di basket justru bakal menambah jumlah atlet, karena semua itu merupakan cabor dan nomor baru yang dipertandingkan. “Ya, lima cabor baru yang bakal dipertandingkan itu yakni woodball, gateball, petanque, dansa dan satu nomor baru di basket yakni 3 on 3. Jadi memang harus diperhitungkan untuk atlet yang dikirim ke Pra-PON nantinya, karena disesuaikan dengan anggaran yang ada. Karena alokasi dana untuk Pra-PON hanya sekitar Rp 4,5 miliar saja,” kata Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi, Selasa (22/1). Berangkat dari semua itulah, para cabor nantinya bakal diminta untuk menyiapkan atlet ke Pra-PON, khususnya untuk para atlet yang potensi meraih medali saja. Tak dipungkiri mantan Ketua KONI Badung itu karena jika dikalkulasi secara keseluruhan atlet Bali yang bisa lolos bisa mencapai 400 atlet. “Meski demikian, pengurangan atlet itu tak hanya terjadi di Bali, namun juga daerah lain karena memang kuota yang diberikan Papua total untuk 7.000 atlet saja secara dari seluruh Indonesia. Berbeda dengan di PON Jawa Barat (Jabar) mencapai 16.000,” tambah Suwandi. Kondisi tersebut versinya, juga tetap akan dibicarakan pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) KONI Bali dan para anggotanya, yang bakal dihelat di KONI Bali pada pertengahan Februari mendatang. “Kami akan membicarakan semuanya itu dengan transparan dengan para cabor, sekaligus melakukan face to face dengan cabor untuk semua itu. Jadi semuanya serba transparan dengan persiapan Pra-PON,” tegas Suwandi. Diharapkannya dengan semua itu, maka akan membuat persiapan Pra- PON untuk cabor mampu berjalan dengan baik, dan mampu menghasilkan prestasi seperti yang diharapkannya. “Itu harapan kami semoga semuanya berjalan lancar,” pungkas Suwandi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.