Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KONI Bali Siap Cabut KTA Pecatur Gianyar

Ketut Suwandi
Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bali siap mencabut KTA atau KONI Bali Card lima pecatur Gianyar, jika Dewan Hakim yang menyidangkan perkaranya nanti memutuskan bahwa pecatur tersebut ilegal sehingga tidak layak diberikan KTA.

“Kita harus menghormati kerja Dewan Hakim yang akan menyidangkan kasus ini, jika keputusannya bahwa atlet catur tersebut perpindahannya tidak benar, maka saya selaku pimpinan yang mengeluarkan KTA, akan mencabutnya,” ujar Ketua Umum KONI Bali Ketut Suwandi seusai menghadiri pelantikan Pengprov Pergatsi Bali, di Denpasar, Rabu (23/8).

Mantan Ketum KONI Badung ini juga mengatakan, diberikannya KTA kepada atlet berdasarkan rekomendasi dari cabor masing-masing. Begitu juga dengan KTA lima pecatur dari luar Bali, yang rencananya akan membela Gianyar di Porprov Bali nanti, juga telah berdasarkan rekomendasi dari Pengprov Percasi Bali.

Persoalannya, lanjut Suwandi, apakah rekomendasi dari Percasi Bali itu benar atau tidak, semuanya bakal dibahas di sidang Dewan Hakim Porprov nanti. “Mari kita tunggu kerja Dewan Hakim, prinsipnya KONI Bali siap mencabut KTA lima pecatur luar Bali tersebut,” imbuhnya.

Suwandi kembali menegaskan komitmennya bahwa di hajatan Porprov Bali XIII nanti tidak ada atlet bukan binaan sendiri bertanding di multievent dua tahunan sekala Bali itu. Karena hal itu akan mematikan atlet hasil binaan sendiri.

“Pemakaian atlet luar Bali untuk hajatan porprov jelas mencederai tekad KONI Bali yang ingin berdayakan atlet lokal hasil binaan sendiri. Menggunakan pemain luar Bali, juga percuma kalaupun juara tidak bisa mewakili Bali ke ajang lebih tinggi,” tegasnya.

Ia menegaskan, tidak salah mereka mengajukan pindah dari luar ke Kabupaten Gianyar apalagi masih dalam NKRI. Tapi yang terjadi selama ini, atlet pindahan itu setelah mengikuti porprov langsung meninggalkan Bali, sehingga manfaatnya sesaat, justru sebaliknya mereka menjegal atau melemahkan semangat atlet yang selama ini dibina oleh Percasi kabupaten/kota.

Suwandi juga memberi contoh riil dampaknya yang dirasakan saat persiapan PON XIX/2016 Jawa Barat. Mereka (para atlet luar Bali) tidak bisa bergabung dari awal pelatihan desentralisasi dan sentralisasi, sehingga mengganggu program Pelatda PON Bali. Ke depan tidak akan terjadi, apalagi prestasinya pun tidak memberi pengaruh terhadap ranking Bali di level nasional.

“Kehadiran mereka diyakini hanya menaklukkan atlet asli binaan pengkab/pengkot, tapi ketika turun di level nasional tak berdaya. Jika kondisi ini terus dipertahankan, akan berpengaruh terhadap lambatnya perkembangan catur Bali,” demikian Ketut Suwandi.

 

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.