Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KONI Denpasar Tak Hadiri Musorkot Taekwondo

KONI
Wakil Ketua Umum KONI Bali IGN Oka Darmawan (kanan) dan Ketua Umum TI Bali AA Ngurah Lan Ananda.

BALI TRIBUNE - KONI Kota Denpasar tidak menghadiri Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) TI Denpasar, di KONI Bali, Minggu (5/11). Ketidakhadiran KONI Denpasar juga tanpa alasan, padahal menurut ketua panitia pelaksana Ade Iwan Setiawan, pihaknya sudah mengundang KONI Denpasar dalam musorkot dengan agenda utama pemilihan ketua umum itu.

Meski wakil KONI Denpasar absen, justru hal itu tidak dipermasalahkan. "Kami berpikir positif saja, mungkin KONI Denpasar ada kesibukan lain. Tapi saya tegaskan, unsur KONI Denpasar itu hanya sebatas undangan, bukan menentukan sah atau tidaknya musorkot. Yang menentukan sah adalah hadirnya unsur dari pengprov dan dojang selaku pemilik suara," kata Ketum Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) Bali AA Lanang Ananda diamini Ade Iwan Setiawan.

Kata Lan, undangan yang diberikan untuk KONI Denpasar itu semata-mata adalah niat baik yang ditunjukkan. Bahkan, pihak panpel juga sudah menyurati KONI Denpasar secara resmi. Selain KONI Denpasar, pihak panpel turut mengundang KONI Bali. Lantas, apa tujuan mengundang KONI Bali yang justru musorkot ini adalah khusus bagi TI Denpasar.

"Jadi begini, kenapa kami mengundang KONI Bali juga karena melihat napak tilas kejadian atau masalah sebelumnya yang menimpa TI Denpasar, kan KONI Bali juga diseret-seret. Nah, kami ingin di musorkot ini semuanya selesai tanpa ada polemik dan tidak ada kelompok-kelompok lainnya," tegas Lan Ananda.

Lalu, apakah ada kekhawatiran nantinya rekomendasi dari KONI Denpasar soal sahnya kepenguraan TI Denpasar periode 2017-2021 ini bakal terganjal? Lagi-lagi Lan Ananda menyebut itu tidak perlu dikhawatirkan. "Surat Keputusan (SK) itu kan dikeluarkan oleh pengprov. KONI Denpasar hanya mengetahui saja, apalagi taekwondo juga bagian dari KONI Denpasar," serunya.

Sementara pihak KONI Bali dalam hal ini diwakili I Gusti Ngurah Oka Darmawan mengatakan, pihaknya tak ada ikut campur atapun menentukan musorkot ini, apalagi intervensi. Versi dia, KONI Bali hanya sebatas undangan. "Karena kami (KONI Bali) sebagai induk organisasi, jadi wajar kami berikan bagaimana sistem-sistem organisasi itu. Ya mudah-mudahan tidak ada permasalahan lainnya ke depan. Kami juga berharap pengurus yang baru konsen dalam pembinaan dan menelurkan prestasi bagi Denpasar dan tentunya untuk Bali," tandas Oka Darmawan yang juga Bidang Organisasi KONI Bali ini.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.