Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KONI Klungkung Guyur Dana Atlet Berprestasi

Pemberian bonus dana motivasi bagi para atlet berprestasi oleh Ketum KONI Wayan Subamia.

BALI TRIBUNE - KONI Klungkung menyerahkan dana motivasi kepada sejumlah atlet peraih prestasi selama tahun 2018, Minggu (25/11) di GOR Swecapura. Penyerahan dilakukan Ketua KONI Wayan Subamia didampingi Wakil Ketua Dewa Wirata serta disaksikan seluruh jajaran pengurus KONI dan ratusan atlet yang tengah melaksanakan latihan bersama menjelang Porprov Bali 2019. Ketua KONI Wayan Subamia mengatakan dana ini merupakan wujud apresiasi Pemkab Klungkung melalui  KONI untuk para atlet berprestasi yang telah mengharumkan nama Kabupaten Klungkung di kancah lokal, nasional dan bahkan internasional. Kepada para atlet yang belum mampu menyumbangkan prestasi, Subamia ingatkan untuk tidak berkecil hati, dan terus berlatih. Menurutnya KONI Klungkung akan selalu memantau perkembangan para altet serta akan terus mendukung kemana pun atlet akan bertanding dan mengantarkan ke jenjang lebih tinggi. Wakil Ketua KONI Dewa Ketut Wirata mengatakan tercatat sebanyak 38 atlet menerima dana motivasi ini terdiri dari 7 orang untuk kategori anak dan 31 kategori senior. Tujuh orang kategori anak yakni, Aaron Hanjaya Tios (wushu), Melanie Wijaya (wushu), Charles Tawika Leo (wushu) yang merupakan peraih emas tingkat provinsi.  I Kadek Angga Pradita (karate), Luh Made Budiartini Bandem (Renang), I Komang Ananta Wirya (taekwondo) peraih emas tingkat nasional, serta Kiara Citra Dewi (Wushu) yang merupakan atlet peraih emas tingkat internasional. Untuk kategori senior peraih emas ditingkat provinsi, mereka diantaranya Aditya Raka Ardianto (wushu), Anggelina Kurniawan (wushu), Faiz Athalla (wushu), Widen Antara (wushu), I Nyoman Bayu Santika (Tenis meja), I Ketut Gede Karya Astama (Kodrat), Dw Ayu Sri Ratih (Taekwondo), Luh Ayu Carlawati (Taekwondo), I Gd Eka Darma Saputra (Taekwondo), Kadek Ratih Aryani (Woodball), Ni Nyoman Sutrisni (Woodball). Kategori Senior peraih emas ditingkat nasional diantaranya Ni Made Nada Dwimayanti (karate), Deviyanti Nur Rahman (Tenis meja), Pande Lisa P (renang), Luh Putu Satya Putri M.B. (renang), I Made Ananta Raditya C (renang), Kadek Surya Febriantari (Taekwondo), Kurniasih (Taekwondo), Jundi Fakhri Sauqi (Taekwondo), Dw Ayu Sri Ratih (Taekwondo), I Made Guna Adi Pramana P(Taekwondo), Made Aditya Paradayana (Woodball).

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.