Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KONI Tabanan diminta Segera Sampaikan Laporan

Ketut Suwandi
Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - KONI Kabupaten Tabanan selaku tuan rumah Porprov Bali XIV/2019 diminta segera melaporkan ke KONI Bali terkait progress persiapan hajatan olahraga dua tahunan skala Bali itu, paling lambat September 2018 mendatang.  “Memang laporan terakhir kesiapan itu setidaknya harus selesai setahun sebelum gelaran Porprov Bali. Begitu juga yang harus dilakukan Tabanan. Kami tunggu laporan persiapan itu secara total September nanti,” kata Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi, Kamis (21/6) di Denpasar. Dijelaskan pria yang juga mantan Ketua Umum KONI Badung itu, semua itu juga menyangkut persiapan KONI Bali juga, terutama terkait mutasi atlet dari daerah satu ke daerah lainnya di Bali, jika itu terjadi. “KONI Bali kan juga harus membentuk panitia atau setidaknya membentuk tim keabsahan atlet untuk meminimalisasi munculnya persoalan terkait mutasi atlet. Dan itu harus dilakukan setahun sebelum Porprov Bali dihelat,” tambah Suwandi. Tak dipungkirinya, sejak Rapat Anggota Tahunan (RAT) KONI Bali lalu sampai sekarang, KONI Tabanan belum lagi melakukan koordinasi dan komunikasi lanjutan. Dan itu berjalan hampir selama sebulan. “Belum ada Tabanan datang ke KONI Bali dan berkoordinasi serta berkomunikasi sampai saat ini, sejak digelarnya RAT KONI Bali lalu. Namun nanti pastinya Tabanan dipanggil secara berkala sampai deadline September mendatang,” tegas Suwandi. Koordinasi dan komunikasi secara rutin itu dianggapnya penting, karena jika ada persoalan yang muncul bisa dicarikan solusi bersama-sama dengan KONI Bali. Dengan demikian persiapan matang bisa dilakukan Tabanan. “Tapi saya optimis Tabanan bakal melakukan itu. Mungkin ini karena kondisi setelah hari raya berentetan Galungan dan Kuningan, serta Idul Fitri. “Kita tunggu saja perkembangan nantinya,” demikian Suwandi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.