Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KONI Tabanan Kecewa Atletnya Narkoba

Dewa Gede Ary Wirawan
Dewa Gede Ary Wirawan

BALI TRIBUNE - KONI Kabupaten Tabanan sangat menyesalkan pebiliar andalannya, Yohanes Tinton Pratanu terlibat narkoba.Sebab, peraih medali perunggu bagi kontingen Bali di PON XIX/2016 Jawa Barat itu, oleh KONI Tabanan ditargetkan meraih emas di Porprov Bali XIII/2017 di Gianyar, September mendatang.

Ketua Umum KONI Tabanan. Dewa Gede Ary Wirawan, ditemui wartawan, Rabu (3/5) mengaku sangat kecewa dengan ulah atletnya itu. Apa yang dilakukan Tinton, lanjut dia menjadi tamparan keras bagi dunia olahraga Bali, khususnya cabor biliar. Terlebih Tinton atlet berprestasi yang menjadi andalan Gianyar dan Bali.

"Tidak ada toleransi bagi atlet seperti itu. Mau dia berprestasi, tapi kalau sudah terjerat kasus kriminal, kami tidak akan mentolelir, dan kami coret dari kontingen Tabanan ke Porprov Bali di Gianyar, September nanti" ujar Dewa Ary Wirawan.

Ia menambahkan, apa yang dilakukan Tinton merupakan masalah pribadi, dan KONI Tabanan tidak akan ikut campur dengan masalah yang menimpa Tinton tersebut. Menurut Dewa Ary, Tinton di Porprov Bali nanti menjadi salah satu atlet andalan mendulang medali emas bersama dengan atlet andalan Tabanan dari cabor lainnya.

"Sebagai atlet andalan, dia (Tinton) sesuai program KONI Tabanan akan masuk di tim pelatda per Juni mendatang. Dua tahun lalu ia juga meraih emas satu-satunya di cabor biliar untuk Tabanan saat Porprov Bali di Buleleng. Tapi karena yang menimpa Tinton ini urusan pribadi, kami tidak bisa ikut campur.Ini juga peringatan bagi atlet yang lain," tegasnya.

Lantas, apakah masalah atlet terjerat narkoba ini bisa mempengaruhi persiapan menuju Porprov Bali?"Sekali lagi kami tegaskan, itu urusan pribadi. Soal persiapan akan tetap jalan sebagaimana mestinya. Persiapan Tabanan akan terus berjalan, akhir minggu ini akan adakan tes fisik tahap kedua," imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Yohanes Tinton Pratanu disergap Satresnarkoba Polresta Denpasar bersama temannya pada Rabu (26/4) malam di Jl. Raya Sesetan, Denpasar karena kepemilikan sabu dengan total 1,92 gram. Selain sebagai pengguna, Yohannes Tinton dan rekannya juga sebagai kurir sabu dengan cara tempelan. Sekali tempel, mereka diupah Rp 50 ribu. Dalam sehari biasanya mereka menempel 10 hingga 15 paket sabu.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Cara Perempuan Astra Bali Maknai Hari Bumi, Pilah Sampah dari Sumbernya

balitribune.co.id | Denpasar - Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan workshop bertajuk ‘Peran Perempuan Astra Penjaga Harmoni Bumi’. melalui workshop dan diskusi bertema “ Pilah & Olah Sampah”,  Sabtu (25/4/2026) di Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.