Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Konjen Australia Anthea Griffin Sebut Perubahan Platform Pemberitaan Menuntut Adanya Penyesuaian

Bali Tribune/Konsul-Jenderal Australia untuk Bali, NTB, NTT, Anthea Griffin.

balitribune.co.id | DenpasarDalam beberapa tahun terakhir, jurnalisme di seluruh dunia menghadapi banyak tantangan dan mengalami banyak perubahan. Kita diperkenalkan dengan teknologi digital dan platform baru. Teknologi ini melahirkan jurnalis dan wartawan baru dan mengubah cara berita diterima oleh pembaca. 

“Namun demikian, tidak hanya media konvensional yang harus menyesuaikan diri, kami juga harus menyesuaikan diri,” sebut Konsul-Jenderal Australia untuk Bali, NTB, NTT, Anthea Griffin, Selasa (21/1/2020) saat mengundang rekan media di Bali makan siang di Konsulat Jendral Australia di Denpasar.

Ia juga menyampaikan, lebih dari satu juta orang Australia datang ke Bali setiap tahun. Pemberitaan di media on-line atau di platform sosial media juga menjadi tantangan bagi kami.  Media dengan berita yang akurat dan bertanggung-jawab, apapun platformnya, menjadi sangat penting dan sangat membantu tugas-tugas kami di Konsulat. 

“Karena itu dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan terima kasih yang mendalam atas kerjasama dan bantuan teman-teman media di Bali selama ini. Komitmen teman-teman media dalam meliput kegiatan dan kerja Konsulat-Jenderal Australia di Bali sangat kami hargai,” imbuhnya.

Di tahun 2020 ini, Konsulat-Jenderal Australia di Bali ingin lebih mengeratkan hubungan dan komunikasi kami dengan teman-teman media. 

Kami akan selalu dengan senang hati berusaha menyediakan informasi dan data akurat untuk mendukung kerja teman-teman di media, dan mendukung penguatan hubungan bilateral Indonesia Australia. 

Indonesia dan Australia menurutnya tetangga yang memiliki berbagai kerja sama yang sangat dekat. Lebih dekat di antara negara-negara di kawasan ini. Kita adalah mitra terdekat dalam penanggulangan terorisme dan sangat kuat dalam penegakan hukum, pertahanan, kerja sama maritim, manajemen perbatasan, transportasi, penerbangan, pertanian, dan pendidikan. Semua hal yang perlu dilakukan tetangga dekat, kita lakukan satu sama lain. Lebih dari 50 lembaga pemerintah Australia bekerja dengan mitra Indonesia di lebih dari 100 bidang kegiatan program. 

“Pemerintah negara bagian kami terlibat. Universitas-universitas terkemuka kami semakin bekerja sama termasuk dalam penelitian, seperti juga organisasi non-pemerintah dan masyarakat sipil,” tuturnya.

Kedutaan Besar Australia di Jakarta adalah yang terbesar yang kami miliki sejauh ini, lebih dari dua kali ukuran kedutaan terbesar kami di Denpasar, kami juga memiliki Konsulat-Jenderal di Surabaya dan Makassar. Tahun lalu, kedua negara kita telah menyelesaikan dua perjanjian yang berpotensi transformatif satu sama lain - Kemitraan Strategis Komprehensif (CSP) dan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia Australia (IA-CEPA).

“CPS menjabarkan program ambisius peningkatan kerjasama kita di bidang ekonomi, keamanan dan pertahanan, maritim, orang-ke-orang dan kerja sama kawasan Indo-Pasifik,” lanjutnya.

IA-CEPA telah di ratifikasi oleh Senat Australia tahun lalu dan kami harap dapat segera diratifikasi oleh DPR Indonesia dalam waktu dekat. IA-CEPA lebih dari sekedar perjanjian perdagangan; perjanjian ini dirancang untuk memperluas kemitraan antara bisnis, institusi dan individu di kedua negara dan untuk membentuk hubungan bilateral kita selama beberapa dekade yang akan datang dengan menciptakan kerangka kerja yang serius untuk pertama kalinya bagi babak baru keterlibatan ekonomi di seluruh ekonomi kita - bisnis, produsen utama, penyedia layanan dan investor. Diakui, warga Australia memiliki hubungan yang sangat dekat dengan Bali dan ia harap dapat menjalin hubungan yang dekat juga dengan teman-teman media Bali. 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.