Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

Penghargaan
Bali Tribune / BINTANG JASA - Konjen Jepang di Denpasar, Miyakawa Katsutoshi secara resmi menyerahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar. Sebelumnya, pada tanggal 3 November 2025, Pemerintah Jepang mengumumkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada 104 warga negara asing, termasuk dari Bali yaitu Prof. I Gede Putu Wirawan sebagai penerima Bintang Jasa“The Order of the Rising Sun, Gold Rays with Neck Ribbon” atas kontribusinya yang besar selama bertahun-tahun dalam pertukaran akademis bidang pertanian khususnya pengembangan penelitian bioteknologi, dan sumbangsihnya dalam peningkatkan saling pengertian antara Jepang dan Indonesia. 

Dalam Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang tersebut, Konsul-Jenderal Jepang di Denpasar, Miyakawa Katsutoshi menyampaikan rasa hormat yang tulus kepada Prof. Wirawan atas sumbangsihnya selama bertahun-tahun dalam pertukaran akademis antara Jepang dan Indonesia, serta upaya yang tiada henti untuk meningkatkan rasa saling pengertian antara kedua negara. Konjen Miyakawa juga mengharapkan agar prestasi Prof. Wirawan dapat menjadi inspirasi, khususnya bagi generasi muda, untuk terus berkarya, membangun kerja sama kedua negara serta berkontribusi bagi kemajuan bersama dan bagi hubungan persahabatan Jepang dan Indonesia.

Sedangkan Prof. Wirawan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Sri Baginda Kaisar Jepang, dan menyampaikan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi di bidang sains dan teknologi antara Jepang dan Indonesia, khususnya dalam mendorong inovasi yang berorientasi pada keberlanjutan. Prof Wirawan juga berharap kerja sama tersebut dapat terus berkembang dan memberi manfaat yang lebih luas bagi generasi mendatang.

Prof. I Gede Putu Wirawan merupakan alumnus Universitas Nagoya pada program studi Magister (1993) dan Doktor (1996) bidang bioteknologi, serta peneliti di Universitas Shinshu sebelum kembali mengabdi di Universitas Udayana.

Sejak 1999, Prof. Wirawan aktif melakukan riset kolaboratif dengan universitas dan perusahaan Jepang. Penelitiannya antara lain terkait penyakit kuning pada tanaman jeruk (CVPD), serta kerja sama dengan Takino Filter Co., Ltd. (2013–2015) yang mengembangkan produk Takino Filter dengan penghijauan dan pencegahan erosi yang kemudian diuji coba di sejumlah proyek infrastruktur di Indonesia (2016–2018).

Prof. Wirawan juga memperluas jejaring dengan Universitas Nagoya, Yamaguchi, Hokkaido, dan Shinshu, pernah menjadi peneliti tamu, memimpin riset bersama (2004–2006), menjadi dosen tamu (2013–2016), serta sejak 2018 menjabat profesor tamu dan evaluator program internasional di Universitas Yamaguchi. Kolaborasi ini mencakup riset bersama, pertukaran mahasiswa, dan kuliah umum.

Sebagai alumnus Jepang, Prof. Wirawan turut mempromosikan budaya dan pendidikan Jepang di Bali. Pada 1999, Prof. Wirawan menjadi salah satu penggagas Pusat Studi Jepang Universitas Udayana dan pernah memimpinnya dengan menyelenggarakan pembelajaran bahasa, riset, serta kegiatan budaya Jepang. 

wartawan
YUE
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.