Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Konservasi Energi Melalui Penataan Selubung Bangunan

Bali Tribune/ Frysa Wiriantari
Oleh: Frysa Wiriantari 
 
 
balitribune.co.id - Hampir seluruh masyarakat mengalami keresahan yang berkepanjangan, tingginya suhu saat ini memberikan efek hampir di semua sisi kehidupan. Kekeringan di banyak wilayah, munculnya berbagai penyakit hingga penggunaan energi yang berlebihan pada alat elektronik khususnya terkait dengan system tata udara (mengkonsumsi 50-70% energi dari keseluruhan energi yang dipergunakan dalam suatu bangunan). Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar bahkan  mencatat bahwa di bulan Oktober 2019 merupakan suhu panas tertinggi di wilayah Bali selama 30 tahun terakhir. Suhu tertinggi yang tercatat sebesar 35 derajat celcius, sedangkan suhu rata rata dalam 30 tahun terakhir adalah 34,9 derajat celcius. Peningkatan suhu ini  disebabkan karena posisi matahari yang berada di selatan katulistiwa yang meliputi Jawa dan Bali dan juga disebabkan  terbatasnya jumlah awan sehingga intensitas cahaya lebih banyak mencapai permukaan bumi tanpa terhalang.
 
International Energi Agency (Badan Energi Internasional) menyatakan diperlukannya upaya untuk memaksimalkan  penggunaan sumber daya yang yang terjangkau, murah, dan tidak habis pakai. Matahari sebagai sumber energi terbesar di bumi memiliki energi yang dapat diperbaharui (terbarukan) dengan jumlah yang tak terbatas dan mudah didapat. Energi matahari berupa sinar dan panas yang dapat dimanfaatkan untuk digunakan pada serangkaian teknologi seperti pemanas surya, fotovoltaik surya, listrik panas surya, arsitektur surya, dan fotosintesis buatan. International Energi Agency bahkan menyatakan bahwa matahari akan mengalahkan bahan bakar fosil dan menjadi sumber energi utama pada tahun 2050.
 
Pemanfaatan energi panas matahari sebagai sumber energi alternative akan memberikan keuntungan jangka panjang bagi seluruh lapisan global. Penggunaan energi matahari akan  meningkatkan keamanan energi negara-negara melalui pemanfaatan sumber energi yang sudah ada, tidak habis, dan tidak tergantung pada impor, meningkatkan kesinambungan, mengurangi polusi, mengurangi biaya mitigasi perubahan iklim, dan menjaga harga bahan bakar fosil tetap rendah dari sebelumnya. 
 
Teknologi energi surya secara umum dikategorikan menjadi dua kelompok, yakni teknologi pemanfaatan pasif dan teknologi pemanfaatan aktif. Pengelompokan ini tergantung pada proses penyerapan, pengubahan, dan penyaluran energi surya. Contoh pemanfaatan energi surya secara aktif adalah penggunaan panel surya dan panel penyerap panas. Contoh pemanfaatan energi surya secara pasif meliputi mengarahkan bangunan ke arah matahari, memilih bangunan dengan massa termal atau kemampuan dispersi cahaya yang baik, dan merancang ruangan dengan sirkulasi udara alami.
 
Saat ini dimana semua alat memerlukan energi untuk dapat difungsikan, diperlukan adanya upaya upaya untuk melakukan penghematan terhadap penggunaan energi.  Energi sel surya adalah jawaban tepat dalam menciptakan kawasan yang ramah lingkungan. Energi surya bersifat abadi, dan gratis dalam tata surya kita ini. Menurut Ketua Umum Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) Andhika Prastawa, Kamis (20/6/2019), pemanfaatan energi surya di Indonesia baru 90 megawatt. Padahal potensinya rata-rata mencapai 1.350 kilowatt per jam per kilowatt peak per tahun. Benua Eropa, yang potensinya hanya 900 kilowatt per jam per kilowatt peak per tahun, pemanfaatannya sudah ribuan megawatt. Potensi di Indonesia jauh lebih besar dari di Eropa, tetapi sayangnya pemanfaatan di Indonesia jauh tertinggal bahkan oleh negara-negara tetangga. 
 
Teknologi aplikasi sel surya wajib untuk terus dikembangkan baik dalam inovasi chip sel surya sendiri maupun aplikasi pada bangunan khususnya pada selubung bangunan  dalam berbagai jenis material seperti : bahan atap, penutup facade bangunan (cladding dan curtain wall atau glass), canopy atau atrium.
 
Selubung bangunan sering kali diartikan sebagai elemen pembatas antara bangunan dengan lingkungannya. Elemen ini akan sangat mempengaruhi bangunan bukan hanya dari sisi tampilan atau fisik bangunan namun juga akan sangat berpengaruh dari kenyaman yang terbentuk di dalam ruangan. Elemen ini bisa mempengaruhi kualitas dan mengontrol kondisi dalam ruangan terlepas dari kondisi luar sementara. Sel surya pada  umumnya terintergrasi dengan  selubung bangunan pada bagian dinding, lantai, langit-langit, atap dan jendela karena pemasangan yang mudah dan banyak lagi perpindahan panas yang efektif 
 
Penggunaan  sel surya pada bangunan perumahan sangat dianjurkan bagi pengembangan energi surya solar cell di Indonesia terutama ditujukan bagi penyediaan energi listrik di daerah perdesaan. Kondisi geografis Indonesia yang terdiri atas pulau-pulau yang kecil serta banyak yang terpencil menyebabkan sulit untuk dijangkau oleh jaringan listrik terpusat. Dengan demikian, energi surya dapat dimanfaatkan untuk penyedian listrik dalam rangka mempercepat rasio elektrisasi desa. Pemanfaatan energi surya sebagai sumber energi listrik ditargetkan akan mencapai mencapai 1000 MW pada tahun 2025. Pada bangunan komersil, aplikasi modul-modul sel surya dapat  memanfaatkan  bidang bidang atap datar, lisplank overstack atau “rain screen cladding”, serta teknologi “Integrasi Bangunan” pada Glass-cladding (aplikasi “daylighting”)  & (aplikasi “photovoltaics) bersamaan secara terpadu dalam penghematan energi. Contoh:  sebuah bangunan perkantoran sewa yang mengaplikasikan modul-modul sel surya  dalam desain secara integrasi pada bangunan juga  sebagai bahan material penutup lisplank-lisplank overstack.
 
 
 
*) Penulis merupakan Dekan  Fakultas Teknik  Dwijendra University. 
wartawan
Redaksi
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.