Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Konservasi Pantai Kuta Diharapkan Bisa Meningkatkan Potensi Ekonomi Khususnya Pariwisata

Kuta
Bali Tribune/ GARIS PANTAI - Pekerjaan konservasi garis pantai yang dilakukan sepanjang 5,315 Km diantaranya Pantai Kuta, Legian dan Seminyak berlangsung sejak 2024 meliputi pengerjaan bangunan baru pemecah ombak dan pengisian pasir.



balitribune.co.id | Badung - Pantai Kuta, Legian dan Seminyak yang menjadi favorit wisatawan asing dan domestik saat berlibur di Bali kini masih dalam tahap pengerjaan konservasi pantai oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum. Revitalisasi Pantai Kuta, Legian dan Seminyak merupakan proyek phase II paket 2 yang ditargetkan rampung pada 2026. 

Pekerjaan konservasi garis pantai yang dilakukan sepanjang 5,315 Km diantaranya Pantai Kuta, Legian dan Seminyak berlangsung sejak 2024 meliputi pengerjaan bangunan baru pemecah ombak dan pengisian pasir. Mengingat kondisi pantai tersebut telah mengalami abrasi 15 sampai 20 meter karena pergerakan gelombang dan arus. Pengerjaan konservasi pantai di Badung ini ditinjau langsung Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada Senin (13/10). 

Saat meninjau progres proyek konservasi di Pantai Kuta Kabupaten Badung, AHY menekankan supaya pengerjaannya dilanjutkan dan dituntaskan untuk melindungi dan merevitalisasi kawasan pantai dari abrasi. "Semoga bisa secara signifikan meningkatkan potensi ekonomi khususnya pada sektor pariwisata, UMKM dan ekonomi kreatif," tegas AHY. 

Direktur Sungai dan Pantai Kementerian Pekerjaan Umum, T. Maksal Saputra mengatakan, target capaian pengerjaan konservasi garis pantai sepanjang 5,315 Km di kawasan Pantai Kuta, Legian dan Seminyak yang diharapkan akan meningkatkan potensi pariwisata dalam rangka menumbuhkan kontribusi sektor pariwisata. Selain itu untuk perlindungan terhadap infrastruktur dan kawasan pemukiman di sisi barat. Terjaganya/tersedianya akses bagi masyarakat Hindu Bali untuk melaksanakan ritual keagamaan.

"Meningkatnya kondisi lingkungan pantai seperti kealamian, bentang alam dan terciptanya pengelolaan pantai secara terpadu dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan," jelasnya. Selama pengerjaan konservasi Pantai Kuta, Legian dan Seminyak, wisatawan atau yang tidak berkepentingan tidak diizinkan memasuki area pengerjaan.

wartawan
YUE
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.